Eks Direktur PT Kabaena Kromit Pratama Andi Adriansyah Divonis 4 Tahun Penjara


Kendari - Eks Direktur PT Kabaena Kromit Pratama (PT KKP) divonis empat tahun penjara dalam kasus korupsi pertambangan nikel di wilayah IUP PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut).
Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Tipikor Kendari pada Senin (6/5) dengan agenda pembacaan putusan.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Andi Andriansyah leh karena itu dengan pidana penjara selama empat tahun dan pidana denda Rp 500 juta," kata Hakim Ketua, Sugeng Sudrajat.
Jika Andi Adriansyah tak membayarkan pidana denda Rp 500 juta, maka diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan.
Hakim juga memvonis Andi dengan membayar uang pengganti sebanyak Rp 45 miliar.
Dia diberi waktu membayarkan uang pengganti tersebut dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan tetap.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaSejarah Baru, IPH Sulawesi Tenggara Terendah Secara Nasional
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







