Berita  

Polda Sultra Teken Pakta Integritas Penerimaan Anggota Polri 2023

Penandatanganan Pakta integritas itu digelar di ruang Aula Dhacara Polda Sultra, pada Selasa (18/4) pagi. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Polri 2023.

Penandatanganan Pakta integritas itu digelar di ruang Aula Dhacara Polda Sultra, pada Selasa (18/4) pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Teguh Pristiwanto serta dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra.

Dalam kegiatan ini panitia selain menghadirkan perwakilan calon siswa (casis) juga dihadiri orang tua/ wali dari para casis.

Kepala Biro (Karo) SDM Polda Sultra, Kombes Pol Danang Benny K, memberi penekanan kepada para casis untuk percaya diri dengan potensi yang dimiliki. Ini untuk menghindari hasutan para oknum tidak bertanggung jawab.

“Persiapkan diri kalian, keluarkan kemampuan terbaik kalian dalam setiap seleksi. Saya yakin adik – adik memiliki potensi yang mampu untuk bersaing secara sehat,” ujar Danang saat memberi sambutan.

Danang menerangkan, pakta integritas merupakan perjanjian yang dibuat bersama untuk berkomitmen dalam menjalankan kewenangan dengan jujur sesuai dengan perundang-undangan dan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Penandatanganan pakta integritas ini sebagai kontrol pengendalian dalam proses penerimaan calon anggota Polri. Sehingga akan dihasilkan calon anggota Polri yang terbaik, baik dari aspek jasmani dan rohani, maupun dari aspek mental dan intelektual,” ucapnya.

Lanjut Danang, peserta atau Casis yang ikut tes penerimaan Polri tahun ini berjumlah sekitar 2100 orang. Sedangkan kuota yang terbuka tahun ini juga cukup besar sebanyak 300.

“Olehnya itu sekali lagi saya tekankan agar peserta percaya diri masing-masing jangan percaya terhadap oknum mengaku calo yang menjanjikan kelulusan. Kita pastikan semua proses kegiatan ini transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” pungkasnya.


Editor: Muh Fajar Ragil Ananta

error: Content is protected !!