Polisi Kembali Tangkap Kurir Narkoba di Kendari, 10 Gram Sabu Disita

Pelaku FR saat diamankan di Polresta Kendari. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Satresnarkoba Polresta Kendari kembali menangkap pengedar sabu berinisial FR (32). Barang bukti sabu seberat 10,17 gram disita.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Bahri, mengatakan, pelaku ditangkap di sekitar Jln Subsidi, Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga Kendari pada Minggu (1/10).

“Barang bukti kami temukan di dalam kemasan susu Ultra Milk yang dibungkus plastik bening,” kata AKP Bahri dalam keterangan persnya, Kamis (5/10).

Menurut keterangan pelaku, dia mendapatkan barang haram itu dari sesorang berinisial LI dengan cara ditempel di sekitar Jln Subsidi.

“Pelaku ini sudah tiga kali menerima paket sabu dari seseorang berinisial LI. Sabu tersebut rencananya akan diedarkan oleh teman LI,” jelasnya.

Pelaku dijanjikan uang Rp 1 juta dan bisa menghisap sabu gratis dari LI apabila berhasil mengantarkan sabu tersebut.

AKP Bahri mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan kasus dengan memburu LI dan rekannya.


Laporan: Rijal

error: Content is protected !!
Exit mobile version