Polisi Monitoring Dugaan Pungli di Pasar Panjang Kendari

Sultranesia
1 Min Baca
Polisi Monitoring Dugaan Pungli di Pasar Panjang Kendari
Personel Satuan Tugas (Satgas) Samapta Preventif Penanganan Aksi Premanisme dan Pungli 2025 Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan monitoring terhadap dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Pasar Panjang Kota Kendari pada Jumat (1/8). Foto: Dok. Ist

Kendari - Personel Satuan Tugas (Satgas) Samapta Preventif Penanganan Aksi Premanisme dan Pungli 2025 Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan monitoring terhadap dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Pasar Panjang Kota Kendari pada Jumat (1/8).

Dari hasil monitoring, Satgas menemukan pungli itu diduga dilakukan oleh seorang juru parkir berinisial YT berusia 21 tahun.

YT diduga meminta uang sebesar Rp 16 ribu kepada pengunjung pasar dengan modus uang parkir dan 'uang keamanan'.

Menurut pengakuan YT, aksi itu ia lakukan karena telah bekerja sama dengan pihak pengelola Pasar Panjang dan mengantongi izin resmi dari Pemerintah Daerah untuk mengkoordinir lahan parkir.

Tim Satgas kemudian memberikan ultimatum tegas agar YT menggunakan atribut resmi, seperti rompi parkir dan karcis.

Ia juga diminta untuk tidak melakukan pungutan liar atau pemaksaan biaya terhadap pengunjung, tidak membawa senjata tajam saat menjalankan tugas, serta selalu menjaga kondusivitas dan keamanan di lingkungan pasar.

Satgas juga melakukan pendataan dan pembinaan terhadap YT agar ke depan tidak terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan tugasnya sebagai juru parkir.

Kegiatan ini merupakan komitmen Polda Sultra dalam menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan bebas dari praktik premanisme serta pungutan liar, khususnya di pusat-pusat keramaian seperti pasar. Rilis.


Editor: Muh Fajar

Berita BerikutnyaSejumlah Pejabat Polres Kolaka Utara Berganti, Ini Daftar Lengkapnya
Bagikan:

Baca Juga