Kendari – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) telah mengamankan dua pelaku terkait insiden penikaman yang menewaskan Aipda Fajar Iwu saat bertugas mengamankan konflik antar pemuda di Kecamatan Siontapina, Kabupaten Buton. Salah satu pelaku diketahui mengenakan topeng saat melakukan penyerangan.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, menjelaskan bahwa peristiwa tragis itu terjadi pada Senin dini hari (14/4) saat berlangsungnya acara joged yang berujung bentrok antara pemuda dari Desa Ambuau Togo dan Desa Karya Jaya. Keributan tersebut menyebabkan seorang pemuda dari Desa Ambuau Togo menjadi korban pemukulan.
“Sebagai respons, kelompok pemuda dari desa korban mencari terduga pelaku yang diyakini berasal dari Desa Karya Jaya,” ujar Iis dalam keterangannya, Rabu (16/4).
Untuk mencegah bentrok lanjutan, personel gabungan dari Polsek Ambuau Indah dan Polsek Sampuabalo diterjunkan ke lapangan. Aipda Fajar Iwu yang tergabung dalam tim pengamanan kemudian menyambangi kediaman terduga pelaku.
Namun, setibanya di lokasi, Aipda Fajar diserang secara tiba-tiba oleh seorang pemuda bertopeng yang membawa senjata tajam. “Aipda Fajar mengalami luka tusuk di bagian dada kanan. Ia sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat lalu dirujuk ke RS Laburunci, namun nyawanya tidak tertolong,” tambahnya.
Polisi memastikan bahwa dua pelaku kini telah diamankan. Pelaku pemicu awal bentrok berinisial R, sementara pelaku penikaman bertopeng berinisial F sedang menjalani pemeriksaan intensif. Selain itu, delapan orang saksi juga telah diperiksa, terdiri dari enam anggota Polri dan dua warga sipil.
“Proses hukum akan dilakukan secara tegas dan transparan. Kami mengimbau warga kedua desa untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat,” tegas Kombes Iis.
Jenazah Aipda Fajar Iwu telah dimakamkan secara kedinasan di Pasarwajo sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdiannya selama bertugas.
Editor: Denyi Risman