News  

Polres Wakatobi Tetapkan 6 Tersangka Pengeroyokan Anggota Polisi

Para pelaku pengeroyokan anggota polisi di Wakatobi saat diamankan di Mapolres Wakatobi. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Satreskrim Polres Wakatobi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan anggota polisi Brigadir Sapta Yanoar.

Keenam orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial AA, LI, YS, LR, MR dan TT.

“Kami sudah tetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Wakatobi, AKP Hardi Sido, kepada Sultranesia, Kamis (2/3).

AKP Hardi mengatakan, tersangka utama dalam pengeroyokan tersebut berinisial AA. Dia adalah orang yang menabrak pagar rumah korban menggunakan motor, lalu ditegur oleh korban, namun teguran itu tak diterima AA sehingga mamanggil teman-temannya untuk mengeroyok korban.

Hardi membeberkan bahwa sebelum melakukan pengeroyokan terhadap korban para tersangka mengonsumsi minum minuman keras.

Barang bukti berupa dua buah balok dan satu senjata tajam jenis parang yang diduga digunakan tersangka menganiaya korban sudah diamankan.

Meski telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dan mengamankan barang bukti, Hardi bilang pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus tersebut.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota polisi yang bertugas sebagai Baur Tekkom Sietik Polres Wakatobi bernama Brigadir Sapta Yanoar dikeroyok puluhan pemuda.

Pengeroyokan itu terjadi di depan Rumah Makan Wangi-wangi, Jalan Yos Sudarso, Lingkungan Tabengka II, Kelurahan Wanci, Kecamatan Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi, pada Rabu (1/2) sekitar pukul 19.40 WITA.

Peristiwa itu bermula saat dua orang pemuda berboncengan motor knalpot bogar dengan kecepatan tingga menabrak rumah korban. Saat itu, korban bersama adiknya sedang membakar ikan.

Melihat hal itu korban menegur kedua pemuda tersebut agar tak balap-balap membawa motor karena banyak anak kecil. Namun teguran itu membuat kedua korban tersinggung. Kedua pemuda itu kemudian pergi.

Tak berselang lama, sekitar 20 pemuda mendatangi rumah korban dan meneriaki korban agar keluar dari rumah.

Korban bersama adiknya pun keluar dari rumah dan berniat menghampiri para pemuda tersebut. Namun saat keluar korban dan adiknya dilempari batu, kayu dan diserang menggunakan parang.

Korban dan adiknya pun berusaha melarikan diri menuju kantor Satpolair Polres Wakatobi yang tak jauh dari rumah korban. Sayangnya, belum sampai di kantor Satpolair, korban didapat oleh para pemuda, dan langsung dikeroyok.

Setelah melakukan pengeroyokan, para pelaku langsung kabur. Korban mengalami luka robek pada bagian kepala, dan langsung dilarikan ke RSUD Wakatobi.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!