Presiden Perpanjang Masa Jabatan Andap Sebagai Pj Gubernur Sultra


Kendari - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, memperpanjang masa jabatan Andap Budhi Revianto sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal itu terungkap dari beredarnya undangan penyerahan Keputusan Presiden kepada sejumlah penjabat kepala daerah, beredar di whatsapp grup.
Dalam salah satu surat undangan yang beredar via pesan whatsapp, pihak Kementerian Dalam Negeri mengundang sejumlah pejabat di Jakarta pada 5 September 2024.
Diketahui, agenda dalam undangan dimaksud yakni dalam rangka penyerahan Keputusan Presiden terkait perpanjangan masa jabatan sejumlah penjabat kepala daerah.
Pelaksanaan acara berlangsung di Gedung A Kementerian Dalam Negeri Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta Pusat. Rencananya, penyerahan SK akan dilakukan pada pukul 13.00 WIB.
Tertulis dalam undangan, pejabat terdaftar diminta bisa hadir 30 menit sebelum acara berlangsung. Undangan yang dikirimkan, diketahui ditandatangani Plt Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir.
Dikonfirmasi terkait undangan ini, Andap Budhi Revianto mengatakan, acara penyerahan Keppres baru saja selesai berlangsung.
“Iya, saya masih diberikan kepercayaan. Mohon doanya, bisa bekerja lebih baik lagi kedepan ya,” ujar Andap.
Diketahui, Andap Budhi Revianto sudah menjabat sebagai Pj Gubernur Sultra sejak 5 September 2023. Hal ini berdasarkan keputusan presiden Jokowi.
Sebelum keputusan keluar, pihak DPRD Sultra sudah mengusulkan nama Andap Budhi Revianto. Saat itu, ada sejumlah nama lain yang diusulkan DPRD namun, pilihan jatuh kepada nama mantan Kapolda yang pernah menjabat di Sultra pada 2016-2018.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaDukungan Pemuda Muna Barat ke Darwin-Ali Basa Menguat
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Polresta Kendari Segel 8 Outlet BRILink Terkait Kasus Penipuan Investasi Rp3,8 Miliar
Kendari - Delapan outlet BRILink di Kecamatan Konda dan Onewila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), disegel polisi terkait kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan investasi usaha…
Pelantikan Serentak Pengurus Golkar se-Sultra Dipastikan Digelar 1 November di Kolaka
Kendari - Pelantikan serentak pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan DPD II kabupaten/kota se-Sultra dipastikan berlangsung di Kabupaten Kolaka pada Minggu (1/11/2026). Ketua DPD Partai…
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di BTN Djavino Kendari
Kendari - Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang pekerja bangunan di kawasan BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku diamankan hanya beberapa…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…







