Pria di Konkep Pukul Kepala Tetangga Pakai Batako Gegara Karaoke

Pelaku diamankan di Polsek Wawonii. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Sunardi alias Nardi (23) ditangkap polisi kerena memukul kepala tetangganya bernama Bobi (38) menggunakan batako. Diketahui, pelaku dan korban adalah tetangga.

Musababnya sepele, hanya gara-gara pelaku tak terima ditegur oleh korban saat sedang karaoke di rumahnya.

Penganiayaan itu terjadi di Desa Pasir Putih, Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan, pada Senin, 13 November 2023 sekitar pukul 20.30 WITA.

Humas Polresta Kendari, IPDA Haridin, menerangkan, peristiwa itu bermula saat korban bersama tiga temannya sedang karaoke di rumahnya.

Di saat bersamaan, pelaku dan dua rekannya yang sedang mabuk juga karaoke, namun saat itu suara musik karaoke pelaku lebih nyaring dari suara musik karaoke korban.

Korban pun kemudian mendatangi pelaku dan teman-temannya untuk menegur agar suara musik karaokenya jangan terlalu besar.

Namun, pelaku tak terima ditegur, dan langsung memukul korban menggunakan tangan, korban sempat menangkis hingga keduanya berguling di tanah. Dan saat berguling itulah, pelaku menghantamkan batako ke kepala korban.

“Korban mengalami luka robek pada bagian kepala belakang,” kata IPDA Haridin, Rabu (15/11).

Korban melalorkan kejadian itu ke polisi. Pelaku kemudian ditangkap personel Polsek Wawonii di rumahnya pada Senin (14/11) dan telah ditetapkan sebagai tersangka.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!
Exit mobile version