PT Erianti Mandiri Sejahtera Bantah Tuduhan Penimbunan Solar

Sultranesia
1 Min Baca
PT Erianti Mandiri Sejahtera Bantah Tuduhan Penimbunan Solar
Humas PT Erianti Mandiri Sejahtra, Firman. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari - PT Erianti Mandiri Sejahtera membantah keras tudingan terkait dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan aktivitas usaha tanpa izin yang belakangan menjadi sorotan publik di Sulawesi Tenggara.

Klarifikasi tersebut disampaikan Humas PT Erianti Mandiri Sejahtra, Firman SH MH, sebagai respons atas pemberitaan yang mengangkat desakan Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sulawesi Tenggara untuk dilakukan pemeriksaan terhadap perusahaan.

Firman yang akrab disapa Jevin menegaskan, pihaknya tidak pernah melakukan praktik penimbunan maupun distribusi BBM ilegal sebagaimana yang dituduhkan. Ia memastikan seluruh kegiatan operasional perusahaan dijalankan sesuai ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.

“Kami menyayangkan munculnya tuduhan yang tidak disertai data dan fakta yang jelas. Perusahaan menjalankan usaha sesuai aturan dan tidak pernah melakukan praktik penimbunan maupun distribusi BBM ilegal,” tegas Jevin, Kamis (18/6).

Menurutnya, kritik dan fungsi kontrol sosial merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, ia mengingatkan agar setiap informasi yang disampaikan ke ruang publik terlebih dahulu melalui proses verifikasi yang objektif sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Jevin juga menegaskan PT Erianti Mandiri Sejahtra siap memberikan keterangan dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum apabila diperlukan dalam proses pemeriksaan.

“Kami mendukung pemeriksaan yang profesional, objektif, dan transparan. Kami yakin fakta yang sebenarnya akan terungkap melalui proses hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, perusahaan mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

PT Erianti Mandiri Sejahtra menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas perusahaan, mematuhi seluruh regulasi yang berlaku, serta mendukung tata kelola distribusi energi yang sehat dan transparan di Sulawesi Tenggara.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi jawaban atas berbagai tudingan yang berkembang, sembari menunggu proses klarifikasi dan penelusuran fakta oleh pihak berwenang.


Editor: Redaksi

Berita BerikutnyaPolisi Tangkap Ayah Kandung di Kolaka Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Balita
Bagikan:

Baca Juga