Daerah  

PT GKP Banding Putusan MA, Masyarakat agar Hormati Proses Hukum

Hasrun. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – PT Gema Kreasi Perdana (GKP) akan melakukan upaya banding terkait putusan Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari.

Tokoh pemuda Wawonii, Hasrun meminta publik untuk menghormati proses hukum terkait hal tersebut. Olehnya itu, ia meminta agar publik dapat menahan diri, saling menghargai, dan tidak mudah terprovokasi.

“Saya menyampaikan agar masyarakat jangan mudah terprovoksi atas isu-isu miring yang belum pasti sumber kebenarannya. Sebab, sejauh ini belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, yang dapat menyatakan bahwa pihak perusahan telah kalah sepenuhnya,” kata Hasrun, dalam keterangannya, Sabtu (4/2).

“Dengan demikian mari kita menghormati hak hukum yang saat ini akan dilakukan oleh PT GKP dengan melakukan upaya banding,” imbuhnya.

Hasrun mengatakan, dalam putusan MA soal RTRW tidak ada disebutkan secara detail bahwa tambang PT GKP di Wawonii dihentikan.

“Tidak ada satu putusan atau tulisan menyatakan tambang ditutup atau dicabut. Akan tetapi, semata-mata amar putusan MA memerintahkan Pemda Konawe Kepulauan untuk melakukan revisi,” ungkapnya.

Hasrun menerangkan bahwa saat ini terdapat ratusan warga di Pulau Wawonii yang menggantungkan hidupnya bekerja di PT GKP. Jika tambang dihentikan, akan banyak warga yang dipastikan berhenti bekerja. Angka pengangguran pun akan meningkat signifikan.

“Justru kami berterima kasih atas hadirnya tambang di Pulau Wawonii yang saat ini telah membukakan lapangan kerja, serta potensi usaha oleh warga setempat. Inikan investasi, jika investasi dihentikan, maka Pemda juga pasti akan kehilangan PAD, dan tentu perputaran uang yang ada di Konkep akan menurun,” jelas Hasrun.

Hasrun khawatir jika ditiadakannya lagi RTRW pertambangan di Wawonii, akan berdampak pada kerugian investasi. Dampak lainnya, juga akan berpengaruh terhadap sisi pembangunan di Konkep serta masyarakat setempat.

“Pengaruhnya akan sangat besar jika itu sampai terjadi, tak akan ada lagi investasi. Pertumbuhan ekonomi menurun, serta percepatan pembangunan tidak akan lagi berjalan. Sebab, adanya tambang memiliki banyak kontribusi yang sudah diberikan terhadap daerah,” tutupnya. Rilis


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!