PT TMM Tegaskan Tak Ada Aktivitas Ilegal yang Dilakukan Perusahaan


Kendari - Direktur Utama PT Tristaco Mineral Makmur (TMM), Feri Irawan, menegaskan bahwa tuduhan aktivitas penambangan dan penjualan ilegal yang dialamatkan kepada perusahaannya tidak berdasar.
Dia menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah yang mencemarkan nama baik perusahaan.
“Kami belum melakukan aktivitas tambang karena masih menunggu persetujuan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB). Tanpa RKAB, mustahil ada aktivitas tambang atau penjualan bijih nikel seperti yang dituduhkan,” ujar Feri dalam pernyataan resminya, Sabtu (18/1).
Feri menjelaskan bahwa fasilitas pelabuhan yang dimiliki PT TMM saat ini digunakan oleh PT Wisnu sesuai dengan perizinan yang berlaku.
“Pelabuhan tersebut merupakan jetty khusus yang dapat melayani PT Wisnu dan beberapa pemegang IUP lainnya,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa tuduhan terkait aktivitas tambang ilegal di Blok Morombo, Konawe Utara, adalah berita bohong (hoaks) yang merusak citra perusahaan.
“Jika benar kami melakukan aktivitas tanpa RKAB, tentu sudah ada tindakan hukum. Tuduhan ini jelas tidak berdasar,” kata Feri.
PT TMM, lanjut Feri, berkomitmen penuh untuk mematuhi aturan hukum dalam setiap operasionalnya.
Ia juga menepis tuduhan penjualan bijih nikel ilegal, yang menurutnya tidak mungkin terjadi tanpa pengawasan ketat aparat hukum.
“Setiap pengangkutan hasil tambang selalu diawasi. Jika ada pelanggaran, pasti sudah ada tindakan hukum. Kami menjalankan semua prosedur sesuai peraturan, terutama terkait RKAB,” tegasnya.
Feri menyoroti dampak positif kehadiran PT TMM bagi masyarakat sekitar, khususnya dalam penyediaan lapangan kerja.
“Kami memberdayakan masyarakat lokal sebagai tenaga kerja. Jika ada masalah, mereka tentu akan menjadi pihak pertama yang menyuarakan keluhan. Hingga kini, semuanya berjalan lancar,” ujarnya.
Ia juga membuka ruang dialog untuk pihak-pihak yang merasa terganggu. “Silakan ajukan keluhan secara resmi, dan kami siap menyelesaikannya dengan cara yang baik,” imbuh Feri.
Feri mengingatkan media dan organisasi untuk menyampaikan informasi secara berimbang dan bertanggung jawab. Menurutnya, isu tambang adalah topik sensitif yang membutuhkan kehati-hatian dalam penyampaian informasi.
“Kami berharap tidak ada lagi informasi keliru yang dapat merugikan perusahaan atau menciptakan keresahan di masyarakat,” ujarnya.
Melalui klarifikasi ini, PT TMM menegaskan komitmennya pada tata kelola tambang yang baik, sesuai aturan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Tambang bukan hanya tentang bisnis, tetapi juga tanggung jawab sosial. Kami berkomitmen untuk menjalankan usaha dengan mematuhi hukum dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat,” tutup Feri.
Dengan pernyataan ini, PT TMM berharap masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan tidak termakan berita tidak benar. Rilis.
Editor: Denis Risman
Berita BerikutnyaGempa Berkekuatan Magnitudo 2,0 Guncang Muna Barat
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Polresta Kendari Segel 8 Outlet BRILink Terkait Kasus Penipuan Investasi Rp3,8 Miliar
Kendari - Delapan outlet BRILink di Kecamatan Konda dan Onewila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), disegel polisi terkait kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan investasi usaha…
Pelantikan Serentak Pengurus Golkar se-Sultra Dipastikan Digelar 1 November di Kolaka
Kendari - Pelantikan serentak pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan DPD II kabupaten/kota se-Sultra dipastikan berlangsung di Kabupaten Kolaka pada Minggu (1/11/2026). Ketua DPD Partai…
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di BTN Djavino Kendari
Kendari - Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang pekerja bangunan di kawasan BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku diamankan hanya beberapa…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…







