Puluhan Randis Milik Pemda Mubar Tak Diketahui Keberadaannya

Ilustrasi. Foto: Dok. Istimewa.

Upaya Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar) Dr Bahri melakukan penataan aset berupa kendaraan dinas di lingkup pemerintahannya belum sepenuhnya terwujud. Hingga 4 September 2022 masih ada randis yang belum dikembalikan.

Tercatat sebanyak 23 randis belum diketahui keberadaannya. Dari beberapa randis tersebut, diduga dikuasai oleh beberapa oknum yang pernah bekerja dan honor di Mubar.

Penjabat Bupati Mubar, Dr Bahri, Melalui Kepala Bidang Aset, Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Mubar, La Ode Dolo, menyampaikan bahwa 21 randis yang tidak ditahu keberadaanya itu terdiri dari 17 unit randis roda dua (motor) dan 6 unit roda empat.

“Kendaraan roda dua motor itu, dari 632 sisa 17 unit. Sementara mobil, dari 148 unit, sisa 6 unit yang belum masuk dalam daftar registrasi bidang aset,” katanya.

La Dolo menyampaikan, 23 randis tersebut merupakan pengadaan dari sekretariat daerah, Sekretariat DPRD Mubar dan beberapa OPD.

Adapun rinciannya, untuk randis roda dua pengadaan Sekretariat Daerah sebanyak 13 unit, pengadaan tahun 2014 sebanyak tiga unit, tahun 2015 sebanyak empat unit, tahun 2017 sebanyak tiga unit, tahun 2018 dua unit dan tahun 2020 satu unit.

Kemudian pengadaan di OPD, yakni, di Dinas BKKBN satu unit pengadaan tahun 2017, di DLH satu unit pengadaan tahun 2017, dinas Nakertrans satu unit pengadaan 2017, dan di DPM-PTSP satu unit pengadaan tahun 2015.

“Kalau randis roda empat atau mobil itu, sebanyak 6 unit. Di sekretariat daerah dua Unit, pengadaan tahun 2014 dan tahun 2015. Sekretariat DPRD satu unit pengadaan tahun 2017. DPKAD satu unit pengadaan tahun 2016. Dispora satu unit pengadaan 2017 dan perumahan satu unit pengadaan tahun 2017,” jelasnya.

Atas hal itu, Kabid Aset, BPKAD Mubar ini telah melaporkan kepada Pj Bupati Mubar. Kata dia, dari 23 randis yang belum masuk dalam daftar registrasi aset tersebut, sebagian sudah teridentifikasi. Salah satunya adalah randis roda dua yang digunakan oleh mantan Kepala OPD.

Itu sudah masuk dalam identifikasi, tapi tadi saya dengar ada satu motor yang dikembalikan tapi saya belum bisa pastikan karena belum masuk dalam daftar registrasi,” katanya.

La Dolo juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi ada dugaan beberapa oknum mantan honorer menguasai randis. Namun ia tidak mau berkomentar karena tidak ada bukti kuat. Ia juga tidak mengetahui jenis randis yang dikuasai oleh mantan honorer yang dimaksud.

Yang pasti, kata Dolo, Randis yang tidak diketahui keberadaanya tersebut akan dilaporkan kepada pihak kepolisian.
“Pak Pj akan melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian,” katanya.

Untuk diketahui, penertiban kendaraan dinas ini dilakukan oleh penjabat Bupati Mubar Dr Bahri pada 8 Agustus 2022 sebelum melakukan mutasi rotasi pada pejabat eselon tiga ke bawah. Penertiban randis tersebut dilakukan sebagai upaya mengoptimalisasi penggunaan kendaraan bagi pejabat eselon tiga sehingga digunakan sesuai peruntukannya.

Namun dalam perjalanannya penertiban randis ini terkendala karena masih banyak randis yang dikuasai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan tidak berhak untuk menggunakan kendaraan tersebut.

Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri ini juga sebelumnya telah melaporkan hal ini kepada Kepolisian Resort Muna. Meski demikian, sampai saat ini sebagian oknum yang menguasai randis tak kunjung mengembalikan.

Bahri, pun kembali mengancam akan melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian.

“Infonya akan dilaporkan lagi kepada pihak kepolisian. Laporan ini ke dua kalinya. Jika laporan ini tidak diindahkan maka oknum-oknum tersebut akan diproses hukum dan tidak ada toleransi,” pungkas La Dolo.


Laporan: Denyi Risman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!