Kendari – Ratusan petani asal Desa Motaha, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) demo di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin, 25 September 2023.
Aksi demonstrasi itu untuk melaporkan perusahaan sawit PT Marketindo Selaras atas dugaan korupsi dan aktivitas perkebunan yang dinilai merugikan masyarakat setempat.
Kerugian yang dimaksut yakni PT Marketindo Selaras diduga menggusur lahan masyarakat yang mayoritas tarnsmigran itu.
Direktur Walhi Andi Rahman juga mengatakan PT Marketindo Selaras diduga tidak mengantongi izin resmi berupa izin usaha perkebunan, hak guna usaha dan izin lingkungan perusahaan.
“Saat ini, berdasarkan hasil investigasi dan temuan lapangan Walhi Sultra, ada sekitar 3.503.48 hektar lahan dan hutan yang diolah secara ilegal oleh pihak perusahaan,” ungkapnya.
“Dalam persoalan ini juha ada sekitar 8 desa yang lahannya digusur oleh perusahaan,” sambungnya.
Andi Rahman juga mengungkapkan terkait persoalan lahan itu sudah banyak masyarakat setempat yang diduga dikriminalisasi.
“Sejak 2022 sampai 2023, tercatat ada 30 orang petani yang jadi korban kriminalisasi perusahaan di laporkan ke Polres Konsel,” ungkapnya.
Untuk itu, Rahman meminta Kejati Sultra agar laporan para petani itu segera ditindaklanjuti dan lakukan pemeriksaan terhadap PT Martekindo Selaras.
“Kami minta laporan ini segera ditindaklanjuti dan memproses PT Martekindo Selaras,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Dody bikang pihaknya sudah menerima laporan warga.
“Laporan sudah kita terima dan akan ditelaah terlebih dulu,” kata Dody.
Hingga berita ini diterbitkan, Sultranesia belum berhasil mengonfirmasi pihak PT Marketindo Selaras terkait laporan tersebut.
Editor: Wiwid Abid Abadi