Berita  

Refleksi Sumpah Pemuda, GMKI Kendari Bersihkan Sampah di Area Masjid Al Alam

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kendari melakukan bakti sosial (baksos) pembersihan sampah di kawasan batu-batu yang masih area Masjid Al Alam Kendari pada Sabtu (29/10). Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kendari melakukan bakti sosial (baksos) pembersihan sampah di kawasan batu-batu yang masih area Masjid Al Alam Kendari pada Sabtu (29/10).

Baksos tersebut dilakukan GMKI Kendari dalam rangka peringatan dan refleksi Hari Sumpah Pemuda 2022.

Kawasan batu-batu itu dipilih sebagai lokasi bakti sosial mengingat tempat tersebut rampai dikunjungi masyarakat. Namun karena kurangnya kesadaran menjaga kebersihan, tempat tersebut dipenuhi sampah sisa makanan dan minuman pengunjung.

Ketua Cabang GMKI Kendari Bongga Lasarus mengingatkan agar masyarakat Kota Kendari harus memiliki kesadaran akan kebersihan lingkungan.

“Menjaga kebersihan lingkungan kota ini adalah tanggung jawab semua pihak, oleh karena itu saya mengajak seluruh masyarakat Kota Kendari untuk kesadaran terhadap kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarang,” kata Bongga.

Dalam kesempatan tersebut Bongga juga menyampaikan pentingnya regulasi dan program yang baik dari pemerintah Kota Kendari untuk menangani masalah sampah dengan menyediakan tempat sampah di berbagai tempat keramaian.

“Harusnya di tempat keramain seperti ini disediakan tempat untuk membuang sampah sehingga masyarakat bisa memiliki kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya,” ungkapnya.

Ke depannya GMKI Kendari mengajak muda-mudi Kota Kendari khususnya untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan kota lewat kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya.

Sampah yang berhasil dikumpulkan oleh GMKI Kendari ekitar 20 kantong. “Aksi yang kami lakukan hari ini berhasil mengumpulkan sekitar 20 kantong sampah yang rata-rata adalah sampah plastik dengan radius hanya 100 meter,” pungkasnya.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!
Exit mobile version