Kendari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari secara resmi menetapkan pasangan Siska Karina Imran – Sudirman sebagai pemenang Pilkada Kendari 2024 dalam rapat pleno terbuka yang digelar di salah satu hotel di Kendari, Jumat (7/2).
Penetapan ini menandai berakhirnya seluruh tahapan pemilihan kepala daerah setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pilkada.
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, memimpin langsung rapat pleno yang dihadiri oleh jajaran komisioner KPU, Bawaslu, serta pasangan calon terpilih.
KPU membacakan Berita Acara Nomor 08/PL.02.7-BA/7471/2025, yang menetapkan pasangan nomor urut 1, Siska Karina Imran dan Sudirman, sebagai pemenang dengan perolehan 61.831 suara atau 32,94 persen dari total suara sah.
“Menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari nomor urut satu, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM dan Sudirman, dengan perolehan suara sebanyak 61.831 suara atau 32,94 persen,” tegas Jumwal Shaleh dalam pengumuman resmi KPU.
Penetapan ini sekaligus mengakhiri polemik hukum yang sempat mewarnai proses Pilkada Kendari.
Sebelumnya, pasangan nomor urut 5, Abdul Rasak – Afdhal, serta pasangan nomor urut 2, Yudhianto Mahardika Anton Timbang – Nirna Lachmuddin, mengajukan gugatan ke MK terkait dugaan pelanggaran dalam proses rekapitulasi suara.
Namun, MK menolak kedua gugatan tersebut dengan alasan tidak memenuhi syarat formil dan materiil.
Dengan putusan MK ini, KPU menegaskan bahwa kemenangan Siska-Sudirman sah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pasangan ini dijadwalkan segera dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari periode 2025–2030.
Menanggapi keputusan KPU, Siska Karina Imran menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat Kendari.
“Alhamdulillah, keputusan KPU ini adalah kemenangan bagi seluruh masyarakat Kendari. Ini adalah amanah yang akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami berkomitmen untuk bekerja keras dan menghadirkan perubahan nyata demi kemajuan kota ini,” ujar Siska Karina Imran usai penetapan.
Penetapan ini juga menjadi tonggak sejarah baru bagi Kota Kendari, menandai awal kepemimpinan seorang wali kota perempuan pertama di daerah yang dikenal dengan sebutan Kota Bertakwa.
Diharapkan, kepemimpinan baru ini mampu membawa perubahan serta pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat.