Berita  

Setelah Berjuang Satu Dekade, KPI-ITF Sultra Akhirnya Resmi Diakui

Capt Rahmat, Ketua KPI/ITF Sulawesi Tenggara saat menerima SK KPI-ITF Pusat. Foto: Dok. Istimewa.

Jakarta – Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) dan International Transport Workers Federation (ITF) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mendapatkan pengakuan setelah berjuang selama satu dekade.

Ketua KPI Pusat Jakarta, Mathius Tambing, mengumumkan pengakuan ini melalui Surat Keputusan (SK) Nomor: 020/PP-KPI/VII/2024) yang diterbitkan pada 20 Juli 2024.

Dengan pengakuan ini, KPI/ITF Sulawesi Tenggara kini memiliki hak untuk berkantor di Jakarta. Capt Rahmat, Ketua KPI/ITF Sulawesi Tenggara, menyambut baik keputusan ini.

“Ini adalah bukti bahwa perjuangan tanpa menyerah pasti ada hikmahnya,” ujarnya pada Selasa (6/8).

Sejak pertama kali mengajukan permohonan pada tahun 2014, KPI/ITF Sulawesi Tenggara tidak pernah mendapatkan respon yang diharapkan. Namun, kegigihan mereka membuahkan hasil pada tahun 2023, yang akhirnya diresmikan pada tahun 2024.

Rahmat menyatakan bahwa dengan pengakuan ini, organisasi mereka kini memiliki platform yang lebih kuat untuk memperjuangkan hak-hak pelaut.

“Kami berkomitmen untuk memastikan pelaut mendapatkan perlindungan yang mereka butuhkan,” tambahnya.

Pengakuan ini juga membuka peluang lebih besar bagi KPI/ITF Sulawesi Tenggara untuk berkolaborasi dengan pemerintah dan pihak-pihak terkait lainnya. Rahmat menekankan pentingnya kerja sama dengan pemerintah pusat dan daerah dalam mencapai tujuan mereka.

Dengan fasilitas baru dan pengakuan resmi ini, KPI/ITF Sulawesi Tenggara siap meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pelaut di tingkat nasional maupun internasional.


Laporan: Denyi Risman

error: Content is protected !!