Sidak Puskesmas di Mubar, Dr Bahri Temukan Ratusan Jenis Obat Kadaluarsa

Dr Bahri saat melakukan sidak di puskesmas di Muna Barat. Foto: Denyi Risman/Sultranesia.com.

Penjabat Bupati (Pj) Muna Barat (Mubar) Dr Bahri kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah puskesmas pada Selasa (12/7).

Kali ini Pj Bupati melakukan sidak di Puskesmas Lawa, Kecamatan Lawa, lalu Puskesmas Lailangga, Kecamatan Wadaga, dan Puskesmas Wuna, Kecamatan Barangka.

Dalam sidak tersebut, Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini menemukan ratusan jenis obat kadaluarsa yang masih tersimpan di gudang obat Puskesmas Lailangga dan Puskesmas Wuna.

Obat-obatan yang ditemukan sudah habis masa edarnya dan masih tersimpan di puskesmas jenis antibiotik, obat injeksi dan obat umum generik lainnya.

“Saya melakukan sidak di sejumlah puskesmas. Fasilitasnya bagus. Hanya kendalanya di obat. Obatnya dikirim tiga bulan sebelum masa expired. Bagaimana obat ini mau diberikan kepada masyarakat kalau sudah expired,” kata Bahri.

Alumni 07 STPDN ini mengatakan, pihaknya akan memanggil petugas Dinas Kesehatan yang menangani obat-obatan untuk memberi keterangan.

“Saya akan mengevaluasi kinerjanya kepala bidang farmasi. Hari ini saya panggil. Ini kenapa, manajemen obatnya. Kok bisa diberikan obat expired ke Puskesmas,” timpalnya.

Lebih lanjut kata mantan Direktur Fasilitasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah ini, pihaknya tidak akan main-main dengan persoalan ini karena menyangkut kesehatan seluruh masyarakat Mubar.

“Kita perintahkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk periksa. Bagaimana proses pengadaan obatnya. Kalau perlu di review proses pengadaan obat di Dinas Kesehatan,” tegasnya.

Akibat kejadian ini, kata Dr Bahri, masyarakat sangat dirugikan karena stok obat di Puskesmas yang habis memaksa masyarakat untuk membeli obat diluar dengan harga mahal menggunakan uang pribadi.

“Akhirnya yang terjadi masyarakat dirugikan. Karena puskesmas hanya memberikan resep dan masyarakat membeli obat diluar, padahal seharusnya kita yang tanggung,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Wuna, Darsilan mengaku bahwa pihak puskesmas hanya diberi wewenang untuk merinci berapa kebutuhan obat lalu diajukan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Yang jelasnya kita kan hanya menerima obat. Tidak pernah kita beli obat. Kami hanya membuat rencana kebutuhan obat, kemudian mereka (Dinkes) yang adakan.
Setiap tahun ada obat-obatan yang expired. Tiap 3 bulan kita ambil obat,” terang Darsilan.

Hal yang sama juga disampaikan seorang petugas di Puskesmas Lailangga yang menangani obat-obatan, Slasmi. Dirinya mengatakan sudah melaporkan hal ini ke dinas terkait dan obat kadaluarsa ini akan segera dimusnahkan bersama obat-obatan dari Puskesmas yang lain.

“Kami sudah melaporkan. Ini kali kedua setelah terjadi 2021 kemarin,” singkat Slasmi.


Laporan: Denyi Risman

error: Content is protected !!
Exit mobile version