Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama PT Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta pengawas Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Perindagkop) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU, Jumat (7/8/2026).
Sidak dilakukan di empat SPBU, yakni SPBU Martandu, Tapak Kuda, Teratai, dan Konggoasa. Kegiatan tersebut untuk memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) sekaligus mengecek penyebab antrean kendaraan yang terjadi di sejumlah SPBU di Kota Kendari.
Hasil pemantauan menunjukkan antrean panjang yang terjadi bukan disebabkan kelangkaan BBM. Kondisi tersebut lebih dipengaruhi meningkatnya volume pembelian masyarakat yang diduga dipicu panic buying.
Jika sebelumnya konsumen Pertalite rata-rata mengisi BBM sekitar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu, saat ini sebagian konsumen memilih mengisi tangki kendaraan hingga penuh atau full tank.
Kondisi itu membuat waktu pelayanan di dispenser menjadi lebih lama. Untuk kendaraan roda empat, pengisian membutuhkan waktu sekitar 3 hingga 5 menit per kendaraan sehingga antrean lebih mudah mengular.
Selain peningkatan volume pembelian, antrean juga dipengaruhi peralihan sebagian konsumen dari Pertamax ke Pertalite.
Hal tersebut terlihat di SPBU Tapak Kuda yang relatif lebih lengang karena tidak melayani penjualan Pertalite.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga, stok BBM di Kota Kendari dipastikan masih aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
Karena itu, Pemkot Kendari mengimbau masyarakat tidak melakukan pembelian secara berlebihan. Masyarakat juga diminta membeli BBM sesuai kebutuhan agar distribusi tetap berjalan lancar.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari, Wawan Astanto, mengatakan hasil sidak menunjukkan tidak ada persoalan kelangkaan pasokan BBM di Kota Kendari.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan panic buying. Hasil sidak bersama Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, dan tim pengawas menunjukkan stok BBM di Kota Kendari masih mencukupi,” ujar Wawan.
Menurutnya, antrean yang terjadi lebih disebabkan meningkatnya volume pembelian masyarakat, bukan karena pasokan BBM yang kosong.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar mendapatkan informasi mengenai kondisi BBM melalui sumber resmi pemerintah dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Dalam sidak tersebut, Hiswana Migas mengusulkan agar Pemkot Kendari menerbitkan surat edaran atau imbauan terkait pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
Usulan tersebut berupa pembelian maksimal 50 liter per hari untuk kendaraan roda empat dan 10 liter per hari untuk kendaraan roda dua.
Pembatasan itu dinilai dapat membantu memastikan BBM bersubsidi lebih tepat sasaran sekaligus mengurangi antrean panjang di SPBU.
Sementara itu, Pemkot Kendari berencana terus memperkuat pengawasan bersama PT Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas melalui sidak secara berkala di sejumlah SPBU.
Pengawasan juga akan dibarengi dengan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penggunaan BBM bersubsidi secara bijak dan sesuai ketentuan.
Pemerintah Kota Kendari meminta masyarakat tidak melakukan pembelian berlebihan dan tetap menggunakan BBM sesuai kebutuhan.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga distribusi energi tetap lancar dan merata sehingga BBM bersubsidi dapat dinikmati masyarakat yang memang berhak menerimanya.
Editor: Redaksi








