Sultra Jadi Provinsi Paling Rukun Beragama Kedua di Indonesia, Skor IKUB Capai 86,52

Sultranesia
2 Min Baca
Sultra Jadi Provinsi Paling Rukun Beragama Kedua di Indonesia, Skor IKUB Capai 86,52
Ilustrasi kerukunan umat beragama. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatatkan capaian positif dalam kehidupan sosial masyarakat. Provinsi yang dikenal dengan keberagaman suku, budaya, dan agama ini berhasil menempati posisi kedua sebagai provinsi dengan tingkat kerukunan umat beragama tertinggi di Indonesia.

Berdasarkan data Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) tahun 2025 yang dirilis Kementerian Agama pada 24 Juli 2026 dan dikutip dari unggahan GoodStats, Sultra meraih skor 86,52.

Capaian tersebut menempatkan Sultra hanya satu tingkat di bawah Kalimantan Utara yang berada di posisi pertama nasional dengan skor 87,23.

Di tengah keberagaman masyarakat yang tersebar di berbagai wilayah, capaian tersebut menjadi gambaran bahwa kehidupan antarumat beragama di Bumi Anoa berjalan dalam suasana yang relatif harmonis.

Sultra bahkan berhasil mengungguli sejumlah provinsi lain dalam daftar daerah dengan tingkat kerukunan umat beragama tertinggi di Indonesia. Posisi ketiga ditempati Kepulauan Bangka Belitung dengan skor 85,41, disusul Sulawesi Utara sebesar 85,27 dan Sumatera Barat dengan skor 85,02.

Secara nasional, Indeks Kerukunan Umat Beragama Indonesia pada 2025 berada di angka 77,89 dan masuk dalam kategori tinggi. Nilai tersebut menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Masuknya Sultra ke posisi dua besar nasional menjadi catatan tersendiri. Dengan masyarakat yang terdiri dari berbagai latar belakang suku, budaya, dan agama, kerukunan menjadi salah satu modal sosial penting dalam menjaga stabilitas serta kehidupan masyarakat di daerah.

Berikut 10 provinsi dengan skor IKUB tertinggi pada 2025:

  1. Kalimantan Utara – 87,23.
  2. Sulawesi Tenggara – 86,52.
  3. Kepulauan Bangka Belitung – 85,41.
  4. Sulawesi Utara – 85,27.
  5. Sumatera Barat – 85,02.
  6. DI Yogyakarta – 84,82.
  7. Kepulauan Riau – 83,68.
  8. Papua Barat – 82,97.
  9. Sulawesi Selatan – 82,30.
  10. Sumatera Utara – 81,56.

IKUB sendiri menjadi salah satu indikator untuk melihat kondisi hubungan antarumat beragama di Indonesia. Pengukurannya dilakukan melalui tiga dimensi utama, yakni toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan.

Dimensi toleransi mengukur tingkat penerimaan dan penghormatan terhadap perbedaan agama dan kepercayaan. Sementara dimensi kesetaraan melihat bagaimana setiap kelompok memperoleh hak dan perlakuan yang setara.

Adapun dimensi kebersamaan berkaitan dengan kehidupan sosial masyarakat, termasuk dukungan terhadap pelaksanaan ibadah dan keberadaan fasilitas keagamaan.

Secara nasional pada 2025, dimensi toleransi mencatatkan skor tertinggi sebesar 88,82. Selanjutnya dimensi kesetaraan berada di angka 79,35, sedangkan dimensi kebersamaan menjadi yang terendah dengan skor 65,49.

Data IKUB diperoleh melalui wawancara tatap muka terhadap 13.846 responden di berbagai daerah di Indonesia.

Capaian Sultra yang berada di posisi kedua nasional ini sekaligus menunjukkan bahwa keberagaman tidak selalu menjadi pemisah. Sebaliknya, perbedaan dapat menjadi kekuatan ketika masyarakat mampu menjaga toleransi, saling menghormati, serta membangun kehidupan bersama.

Di tengah berbagai dinamika sosial yang terus berkembang, tingginya skor IKUB Sultra menjadi modal penting untuk terus menjaga harmoni di Bumi Anoa.


Editor: Redaksi

Berita Berikutnya6 Kandidat Berebut Kursi Sekda Sultra, Ini Daftar Peserta yang Lolos Administrasi
Bagikan:

Baca Juga