Tak Ada Lagi Pemutihan Pajak Kendaraan di Sultra, Pemprov Hanya Beri Diskon 5 Persen


Kendari - Masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) jangan lagi berharap adanya program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor pada 2026.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra memastikan kebijakan pemutihan pajak kendaraan tidak diberlakukan tahun ini.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra, La Ode Mahbub, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah mengevaluasi pelaksanaan program relaksasi pajak pada tahun-tahun sebelumnya.
"Pemutihan pajak kendaraan untuk tahun ini sudah tidak ada lagi. Melihat histori dari tahun-tahun sebelumnya, relaksasi pajak itu tidak efisien," ungkap La Ode Mahbub, Senin (24/8/2026).
Menurut Mahbub, kebijakan pemutihan dinilai kurang efektif karena sebagian masyarakat cenderung menunggu program tersebut untuk membayar kewajibannya.
Bahkan, setelah program pemutihan berakhir, masyarakat kembali tidak membayar pajak kendaraan.
"Rekam jejak sebelumnya, masyarakat hanya memanfaatkan kebijakan pemutihan, setelah itu tidak membayar pajak lagi," jelasnya.
Meski tidak lagi memberlakukan pemutihan, Pemprov Sultra tetap memberikan stimulus kepada masyarakat melalui pengurangan tarif pajak kendaraan.
Keringanan tersebut berupa potongan tarif pajak sebesar 5 persen selama lima tahun untuk jenis kendaraan tertentu.
"Kebijakan bapak gubernur memberikan insentif kepada masyarakat atau wajib pajak yaitu pengurangan tarif pajak. Dengan mempertimbangkan nilai ekonomis kendaraan yang sudah berumur, diberikan pengurangan tarif pajak 5 persen selama 5 tahun," ungkapnya.
Mahbub pun mengimbau masyarakat yang memiliki kewajiban pajak kendaraan agar tidak menunggu adanya program pemutihan.
Ia meminta wajib pajak memanfaatkan keringanan yang telah diberikan Pemprov Sultra untuk segera melunasi pajak kendaraannya.
"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan kesempatan yang diberikan gubernur ini dan segera melunasi pajak kendaraannya," imbaunya.
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaRem Blong, Truk Bermuatan Beras Terjun ke Jurang Bawah Jembatan Wolasi, Konsel
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Polresta Kendari Segel 8 Outlet BRILink Terkait Kasus Penipuan Investasi Rp3,8 Miliar
Kendari - Delapan outlet BRILink di Kecamatan Konda dan Onewila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), disegel polisi terkait kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan investasi usaha…
Pelantikan Serentak Pengurus Golkar se-Sultra Dipastikan Digelar 1 November di Kolaka
Kendari - Pelantikan serentak pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan DPD II kabupaten/kota se-Sultra dipastikan berlangsung di Kabupaten Kolaka pada Minggu (1/11/2026). Ketua DPD Partai…
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di BTN Djavino Kendari
Kendari - Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang pekerja bangunan di kawasan BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku diamankan hanya beberapa…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…







