Tiga Kasus Narkoba di Muna Barat, Dua Terjadi di Tiworo Tengah

Ilustrasi ditangkap terkait narkoba. Foto: Dok. Shutterstock.

Muna Barat – Peredaran narkoba di Kabupaten Muna Barat terus menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Sepanjang tahun 2024, Polres Muna mencatat tiga kasus narkoba yang terjadi di wilayah Muna Barat.

Dua di antaranya terjadi di Desa Wapae Jaya, Kecamatan Tiworo Tengah, sementara satu kasus lainnya ditemukan di Desa Nihi, Kecamatan Sawerigadi.

Kasat Resnarkoba Polres Muna, AKP Asrun, mengungkapkan bahwa dari total 24 kasus narkoba yang ditangani sepanjang 2024, tiga kasus berasal dari Muna Barat.

“Dari 24 kasus ini statusnya sudah P21 (dinyatakan lengkap), dan kasus penangkapan terakhir di Desember (2024) lalu masih proses sidik,” ujarnya, Senin (10/2).

Barang bukti yang disita dari keseluruhan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Muna melebihi 100 gram.

Beberapa kasus dengan barang bukti terbesar ditemukan di Jalan Sukowati, Kelurahan Laende, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna pada Agustus 2024 dengan 138 gram sabu, di Kontunaga sebanyak 110 gram, serta di Pelabuhan Nusantara Raha dengan barang bukti 104 gram.

Polres Muna menyebut wilayah hukumnya kini masuk dalam zona rawan peredaran narkoba, terutama karena adanya dua jalur besar yang mempermudah akses masuk barang haram tersebut, yakni Pelabuhan Raha dan Pelabuhan Fery Tampo.

Lebih mengkhawatirkan, narkoba kini tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga pelajar. Kasus pelajar yang tertangkap dengan barang bukti narkoba menjadi peringatan bagi semua pihak.

Menyikapi hal ini, kepolisian gencar melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah untuk mencegah semakin meluasnya peredaran narkoba di kalangan remaja.

“Tahun 2024 target kasus 10, tetapi yang didapatkan 24 kasus, sementara 2025 ini targetnya 10 kasus dan per Januari telah didapatkan 2 kasus yaitu di Palangga dan Lasalepa,” jelas Asrun.

Untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba, Polres Muna mengimbau masyarakat, terutama orang tua, agar lebih mengawasi anak-anak mereka, khususnya saat berada di luar rumah pada malam hari.

Selain itu, pihak sekolah juga diminta bekerja sama dengan kepolisian dalam penyuluhan guna menekan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!