Muna Barat – TS, yang sebelumnya merupakan Direktur CV Guali Perkasa, memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp terkait dugaan keterlibatannya dalam proyek non-tender di Kabupaten Muna Barat.
Ketika dihubungi wartawan, TS mengonfirmasi bahwa ia telah mengundurkan diri dari jabatannya di CV Guali Perkasa setelah lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Siap. Saya sudah lepas mi itu. Saya sudah (lulus) PPPK,” tulis TS dalam pesan singkat WhatsAppnya, Senin (12/8).
Wartawan kemudian menanyakan sejak tanggal berapa TS tidak lagi menjabat sebagai Direktur CV Guali Perkasa, namun TS meminta untuk bertemu langsung dengan direktur baru perusahaan.
“Katemu saja langsung direktur barunya,” ujarnya.
Terkait permintaan untuk dokumen resmi yang membuktikan pengunduran dirinya dan informasi tentang siapa yang saat ini menjabat sebagai Direktur CV Guali Perkasa, TS tidak memberikan tanggapan lebih lanjut.
Kasus ini masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait untuk memastikan kebenaran pernyataan TS dan menilai dampaknya terhadap proses pengadaan barang/jasa pemerintah di Muna Barat.
Laporan: Denyi Risman