Berita  

Usulan Pj Bupati Mubar soal Pembangunan BTS Disahuti Kominfo RI

Ilustrasi BTS. Foto: Dok. Istimewa.

Muna Barat – Permintaan Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar) Dr Bahri untuk pembangunan tambahan Base Transceiver Station (BTS) di lima titik blank spot di dalam daerah akhirnya disahuti oleh Kominfo RI, dalam waktu dekat akan dilakukan peninjauan lokasi.

Usulan tambahan pembangunan BTS ke Kominfo RI itu telah dilakukan pada Juli 2023 lalu, permintaan Pj Bupati merupakan respon terhadap banyaknya keluhan masyarakat terhadap jaringan seluler di Mubar yang belum memadai di beberapa titik.

Sebelumnya, Pj Bupati telah menemui Direktur Telekomunikasi, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Aju Widyasari guna menyerahkan permohonan pembangunan tower atau menara BTS di Bumi Praja Laworoku.

Untuk itu, pihaknya mengusulkan lima desa prioritas untuk pembangunan BTS, yaitu Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Kusambi, Desa Lombu Jaya, Kecamatan Sawerigadi, Desa Waulai, Kecamatan Barangka, Desa Lagadi, Kecamatan Lawa, dan Desa Suka Damai, Kecamatan Tiworo Tengah.

“Pemda serahkan sepenuhnya ke Kominfo RI, tetapi harapannya Muna Barat mendapatkan kuota pembangunan BTS,” ungkap Bahri beberapa waktu lalu.

Dalam pembangunan BTS itu, ia siap melakukan sinergi pendanaan dengan menyiapkan lahan atau langganan Very Small Aperture Terminal (VSAT) melalui APBD, ini juga bagian dari mendukung program nasional dalam percepatan pembangunan program 3434 non 3T.

Untuk diketahui, program 3435 non 3T ini adalah program penuntasan desa blank spot 4G di 3435 desa/kelurahan di wilayah 3T di Indonesia. Ini juga menjadi salah satu fokus kegiatan Direktorat Telekomunikasi sebagai komitmen pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Untuk itu, atas usulan yang dilakukan beberapa waktu lalu, telah ditindaklanjuti oleh pihak Kominfo RI, yang mana Kominfo RI akan meninjau lapangan di Mubar pada bulan Oktober 2023 mendatang.

“Jadi untuk memperkuat analisis yang dilakukan oleh PT Telekomunikasi Selular mereka akan survey lapangan yang dilakukan secara bersama antara Direktorat Telekomunikasi, Pemerintah Daerah terkait, dan PT Telekomunikasi Selular,” terang Kepala Dinas Kominfo Mubar, Al Rahman, Senin (4/9)

Dilakukannya survei lapangan itu sebab dari 47 kabupaten kota yang masuk kategori P3 hanya 44 kabupaten kota yang dianggap memenuhi syarat, salah satunya Kabupaten Mubar.

“Hasil survei nanti akan diumumkan pada akhir Oktober 2023,” tutupnya.


Laporan: Denyi Risman

error: Content is protected !!