News  

Warga di Mubar Keluhkan Berkurangnya Jumlah Uang BLT yang Diterima

Pemerima BLT di Muna Barat saat mengantri pengambilan BLT di Bank Sultra Kambara. Foto: Denyi Risman/Sultranesia.com.

Muna Barat – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga lima kelurahan yang ada di Kabupaten Muna Barat (Mubar) menuai polemik.

Lima kelurahan tersebut yakni Kelurahan Lapadaku, Kelurahan Konawe, Kelurahan Tiworo, Kelurahan Wamelai dan Kelurahan Waumere.

Uang BLT untuk bulan Januari, Februari dan Maret total Rp 900 ribu yang dialokasikan pemerintah.

Namun ternyata yang sampai di tangan warga hanya Rp 800 ribu – Rp 850 ribu. Sisanya, warga tidak mengetahui dengan pasti digunakan untuk apa sehingga tidak diserahkan.

Salah seorang penerima BLT Kelurahan Lapadaku mengungkapkan, saat melakukan penarikan dan mengecek buku rekeningnya di bank, saldo yang terlihat hanya Rp 800 ribu.

“Yang masuk sama saya Rp 800 ribu. Tidak tahu juga kenapa terpotong. Tidak ada juga pemberitahuan sebelumnya,” kata LA yang namanya minta diinisialkan Kamis (13/6) siang.

Di tempat yang sama, Wa Golu penerima BLT dari kelurahan Lapadaku yang masuk di buku rekeningnya sebesar Rp 850 ribu.

“Kalau saya Rp 850 ribu yang masuk,” singkat Wa Golu dengan nada kesal.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Muna Barat, La Ode Tibolo belum memberikan komentar terkait potongan BLT kelurahan itu. Dihubungi melaui nomor handphone pribadinya tidak aktif.

Untuk diketahui penyaluran BLT kelurahan di Kabupaten Mubar langsung melalui rekening penerima.

Saat menyerahkan BLT secara simbolis kepada masyarakat penerima BLT di kantor Kelurahan Lapadaku, Kecamatan Lawa pada Selasa (11/6) lalu. Pj Bupati Mubar, La Ode Butolo mengingatkan kepada seluruh penerima BLT, tidak ada potongan dalam proses pencairan dana ini.

“Hitungan per bulannya Rp 300 ribu, bagi masyarakat di lima kelurahan. Tidak ada potongan, totalnya Rp 900 ribu,” tegas La Ode Butolo.

Penjelasan Kepala Bank Sultra Kambara

Kepala Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) Cabang Kambara, Fasriani Ruva Mongkito menjelaskan bahwa untuk Bantuan Langsung Tunai kelurahan yang diberikan warga Muna Barat senilai Rp900 ribu, tidak ada potongan atau pungutan liar.

Berkaitan dengan berkurangnya saldo penerima, para penerima BLT ini secara tidak lansung menjadi nasabah Bank BPD Sultra, sehingga dalam penarikan dana tidak dapat dilakukan penarikan keseluruhan dikarenakan ada ketentuan saldo minimal yaitu Rp 50 ribu.

Kata dia, apabila ditarik semua maka status rekening menjadi tidak aktif atau tutup. Tentu hal ini dihindari, agar memudahkan masyarakat untuk menerima BLT selanjutnya, tanpa perlu mengaktifkan kembali rekeningnya m.

“Beberapa kasus, Masyarakat terlebih dahulu mengaktifkan rekeningnya agar dapat digunakan kembali,” terang Fasriani kepada Sultranesia.com, Kamis (13/6) malam melalui sambungan telepon.

Disamping itu, untuk masyarakat Mubar yang telah memiliki rekening di Bank BPD Sultra, rekening tersebut sebenarnya bukan hanya digunakan untuk sarana penerimaan BLT, namun juga untuk keperluan lain, seperti tabungan, transaksi usaha, dan lain-lain.

Menurut Fasriani, pihaknya telah menyalurkan uang BLT sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan Rp 900 ribu per KK,

“Ini semua ditransfer direkening tabungan masing-masing, hal ini bisa dicek melalui rekening atau rekening koran tabungan,” katanya.


Laporan: Denyi Risman

error: Content is protected !!