Waspada! Enam Kecamatan di Kendari Rawan Kebakaran Lahan, Ini Daftarnya

Sultranesia
2 Min Baca
Waspada! Enam Kecamatan di Kendari Rawan Kebakaran Lahan, Ini Daftarnya
Petugas saat melakukan pemadaman kebakaran lahan. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari - Sejumlah wilayah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, masuk dalam pemetaan daerah dengan potensi tinggi terjadi kebakaran lahan selama musim kemarau panjang tahun ini.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kendari mencatat, sedikitnya enam kecamatan memiliki kawasan yang dinilai rawan kebakaran. Wilayah tersebut umumnya didominasi lahan terbuka, lahan kosong, hingga area yang belum diolah pemiliknya.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Kendari, Cornelius Padang, mengatakan pemetaan tersebut berdasarkan kajian risiko bencana yang dilakukan pihaknya.

"Ada beberapa titik yang masuk dalam kajian risiko bencana kita yang punya potensi sangat besar terjadi kebakaran lahan. Dominasi wilayahnya adalah lahan-lahan kosong terbuka yang belum diolah," ujar Cornelius, Kamis (20/8).

Enam kecamatan yang masuk dalam wilayah rawan kebakaran lahan tersebut yakni:

Kecamatan Puuwatu, khususnya wilayah Tobuuha yang banyak terdapat lahan kosong milik warga dan diperuntukkan sebagai kawasan perumahan namun belum diolah.

Kecamatan Puasia, terutama kawasan terbuka yang membentang dari wilayah Anduonohu hingga Kasilondo.

Kecamatan Kadia, meliputi area lahan terbuka di sekitar kawasan THR dan Jalan Budi Utomo.

Kecamatan Baruga, khususnya kawasan terbuka di sekitar Nanga-Nanga.

Kecamatan Mandonga, terutama wilayah terbuka yang berada di sekitar kawasan Nanga-Nanga.

Kecamatan Kambu, dengan sejumlah kawasan terbuka di sekitar Nanga-Nanga yang juga dinilai berpotensi terjadi kebakaran.

BPBD Kota Kendari mencatat sekitar 10 titik kebakaran lahan telah terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Salah satu penyebab yang ditemukan di lapangan adalah aktivitas warga yang masih membuka lahan dengan cara membakar.

Cornelius mencontohkan kebakaran lahan yang terjadi di belakang kawasan Nanga-Nanga. Setelah dilakukan pengecekan, api diketahui berasal dari aktivitas warga yang membakar lahan untuk membuka area baru.

"Seperti yang baru-baru ini terjadi di belakang Nanga-Nanga, setelah dicek ternyata ada warga yang mau membuka lahan dengan cara membakar. Ini sangat berbahaya dan tidak boleh dilakukan, apalagi di musim kemarau," tegasnya.

Menurut Cornelius, kondisi vegetasi yang telah mengering akibat tidak diguyur hujan selama lebih dari sebulan membuat dahan dan dedaunan sangat mudah terbakar.

Kondisi tersebut diperparah dengan teriknya matahari selama musim kemarau yang membuat material kering di lahan terbuka semakin mudah tersulut api.

Untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran, Pemerintah Kota Kendari telah menerbitkan Keputusan Wali Kota Nomor 600 Tahun 2026 tentang Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Kering.

Melalui kebijakan tersebut, Pemkot Kendari bersama BPBD memperkuat kesiapsiagaan di tingkat kecamatan, kelurahan hingga RT/RW.

Petugas juga terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar.

Dalam penanganan di lapangan, BPBD Kota Kendari bersinergi dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Kendari. Sejumlah armada operasional pendukung juga disiagakan untuk membantu suplai air dan penanganan apabila terjadi kebakaran.

BPBD mengimbau masyarakat tidak menganggap remeh munculnya api di lahan kosong. Warga yang melihat titik api maupun kepulan asap diminta segera melapor melalui Call Center 112 agar dapat ditangani secepat mungkin.


Editor: Muh Fajar

Berita BerikutnyaPencurian di Area PT KNI Kolaka Terungkap, 3 Orang Ditahan dan Pikap Masih Dicari
Bagikan:

Baca Juga