14 Tahun Konkep Mekar, Sudah 3 Kali Pemilu, Kantor DPRD Masih Berdinding Papan

Sultranesia
1 Min Baca
14 Tahun Konkep Mekar, Sudah 3 Kali Pemilu, Kantor DPRD Masih Berdinding Papan
Kantor DPRD Konawe Kepulauan. Foto: Dok. Kalpin/Sultranesia.com.

Konawe Kepulauan - Memasuki 14 tahun sebagai Daerah Otonom Baru (DOB), Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra) masih menyimpan persoalan fasilitas pemerintahan.

Salah satunya kondisi kantor DPRD Konkep yang hingga kini masih menggunakan bangunan berdinding papan kayu.

Kantor DPRD Konkep tersebut berdiri di atas lahan seluas sekitar satu hektare di Desa Bukit Permai, Kecamatan Wawonii Barat.

Bangunan itu mulai digunakan sejak 2014. Namun, selama lebih dari satu dekade, gedung tersebut belum juga berubah menjadi bangunan permanen dan sejauh ini hanya mengalami rehabilitasi.

Kondisi tersebut bahkan telah berlangsung melewati tiga kali pemilihan anggota DPRD Konkep.

Sejak masa kepemimpinan Musdar sebagai Ketua DPRD, kemudian dilanjutkan Ishak yang menjabat sebagai Ketua DPRD selama dua periode, kondisi kantor tersebut masih belum memiliki gedung permanen.

Ketua DPRD Konkep, Ishak, mengatakan pembangunan kantor DPRD belum menjadi prioritas karena pemerintah daerah masih fokus menyelesaikan pembangunan jalan lingkar.

“Kita masih fokus jalan lingkar dulu, Insyaallah tahun 2027, kantor DPRD dibangun walaupun sebagian,” kata Ishak.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Konkep, Umaryadi S saat dikonfirmasi mengenai kondisi kantor DPRD tersebut memilih tidak banyak berkomentar.

Menurutnya, rencana pembangunan kantor DPRD sebenarnya sudah berulang kali diajukan, namun hingga kini belum mendapatkan persetujuan.

“Saya tidak bisa bicara banyak karena sudah sering diajukan pembangunannya tapi belum disetujui,” tegasnya.

Dengan usia Konkep yang telah memasuki 14 tahun sebagai daerah otonom, keberadaan kantor DPRD yang masih berdinding papan menjadi salah satu gambaran fasilitas pemerintahan yang hingga kini belum sepenuhnya beralih ke bangunan permanen.


Editor: Kalpin

Berita BerikutnyaDua Pelajar di Muna Diamankan Polisi, Sabu 9,71 Gram Ditemukan
Bagikan:

Baca Juga