20 Tahun SPBU Manual di Muna Barat, Ratusan Nelayan Merugi


Muna Barat - Lebih dari dua dekade sejak pertama kali beroperasi pada tahun 2004, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBUN) di Desa Tondasi, Kecamatan Tiworo Utara, Kabupaten Muna Barat, masih menggunakan sistem pengisian konvensional.
Solar maupun pertalite bersubsidi yang menjadi penopang utama kehidupan ratusan nelayan di wilayah pesisir ini, hingga kini masih ditakar secara manual menggunakan gantang liter, bukan dengan pompa digital standar seperti yang diharuskan oleh Pertamina.
Ironisnya, meski pengelola telah memasang nosel atau alat pengisian otomatis, fasilitas tersebut tidak mendapatkan pengakuan dari Pertamina. Alasannya, nosel dipasang di dalam rumah, bukan di tempat terbuka sesuai prosedur dan standar keselamatan operasional.
Keluhan masyarakat pun terus mengalir. Nelayan yang menjadi pengguna utama SPBUN ini merasa dirugikan akibat takaran bahan bakar yang tidak akurat.
“Kami beli 20 liter, tapi pas dicek ulang hanya sekitar 18 liter yang kami terima. Selisih 2 liter itu sangat terasa bagi kami yang sehari-hari melaut untuk mencari makan,” ujar HE, seorang nelayan, Rabu (9/4).
Ia mengaku terpaksa tetap membeli BBM di lokasi tersebut karena tidak ada pilihan SPBU lain yang dekat dengan tempat tinggalnya.
Masalah ini bukan hal baru. Sistem pengisian manual tanpa kalibrasi dan tanpa pengawasan ketat dari pemerintah maupun Pertamina telah menjadi praktik tetap selama lebih dari 20 tahun. Hingga kini, belum ada langkah konkret untuk memperbaiki kondisi tersebut.
Penggunaan alat takar yang tidak terstandar diduga melanggar aturan perlindungan konsumen dan tata niaga bahan bakar. Apalagi BBM yang dijual adalah jenis subsidi dari negara, bukan produk komersial.
“Harusnya ada pompa digital atau alat ukur resmi yang terstandar. Ini BBM subsidi, bukan dijual di pasar bebas,” tegas Ibrahim, Ketua Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Indonesia (AMPHI).
Ibrahim mendesak pemerintah dan Pertamina bertindak tegas terhadap pengelola SPBUN tersebut. Ia bahkan mendorong agar izin operasional dicabut jika tidak ada perubahan signifikan.
“Kalau terus dibiarkan, masyarakat terus jadi korban. Lebih baik izinnya dicabut, diganti dengan pengelola yang lebih transparan dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Dikonfirmasi secara langsung, pemilik SPBUN, Aras, tak membantah tudingan tersebut. Ia mengakui bahwa pemasangan nosel dilakukan bukan atas petunjuk resmi Pertamina, melainkan karena tekanan dari pemerintah daerah yang menerima banyak protes warga pada tahun 2022 lalu.
“Saya paksakan pasang nosel itu karena ada desakan, padahal saya sudah bilang tidak semudah itu. Tapi setelah dicek Pertamina, ternyata tidak sesuai standar. Jadi tetap kembali ke manual,” kata Aras.
Aras menambahkan bahwa pemasangan nosel memakan biaya besar, dan sampai saat ini dia masih memiliki tanggungan utang di bank. Pembangunan SPBU sesuai standar, menurutnya, membutuhkan dana lebih dari satu miliar rupiah, jumlah yang sulit dipenuhi dalam kondisi saat ini.
“Pokoknya saya dapat dana hari ini, saya bangun hari ini juga. Tapi untuk sekarang saya belum mampu. Saya pasrah saja kalau pemerintah mau cabut izin. Itu di luar kemampuan saya,” ucapnya.
Meski telah beroperasi selama dua dekade dan melayani hampir 1.000 nelayan dengan kuota 80 ton solar dan 16 ton pertalite per bulan, tidak ada investasi jangka panjang yang dilakukan untuk membenahi sistem pelayanan.
“Kita mau bangun SPBU sementara biaya besar, jadi seperti sekarang ini belum ada rencana bikin SPBU. Keuntungan juga tidak ada tersimpan. Memang tidak ada rencana untuk ke sana (pembuatan SPBU),” tambahnya.
Hingga kini, nosel yang dipasang Kamran masih berada di dalam rumah, bertentangan dengan regulasi yang mewajibkan instalasi berada di area terbuka dan aman. Sementara itu, para nelayan hanya bisa pasrah menghadapi takaran solar yang tak pernah benar-benar genap.
Jika Pertamina dan pemerintah daerah tidak segera mengambil tindakan tegas, praktik distribusi BBM bersubsidi yang tidak adil dan merugikan masyarakat miskin akan terus terjadi. SPBU nelayan ini bukan lagi menjadi penyelamat, tetapi potensi jebakan struktural yang terus menghisap hak-hak mereka yang paling membutuhkan.
Editor: Denyi Risman
Berita BerikutnyaPemeriksaan Kesehatan Bintara Polri Dimulai, 250 Peserta Disisir Secara Ketat
Baca Juga
233 PNS Baru Muna Barat Disumpah, Darwin Soroti Disiplin hingga Kewajiban Tinggal di Daerah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengingatkan 233 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru diangkat agar menjaga disiplin dan mematuhi kewajiban sebagai aparatur negara, termasuk…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Darwin Klaim Rp200 Miliar Program Pusat Mengalir ke Muna Barat
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengklaim sekitar Rp200 miliar anggaran program pemerintah pusat mengalir ke daerahnya di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Dana tersebut berasal…
Bupati Muna Barat Soroti Telur Murah dari Sulsel, Peternak Terancam
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menyoroti persaingan harga telur dari Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dinilai menghambat penjualan hasil peternakan ayam petelur lokal. Harga telur…
Darwin Perintahkan Inspektorat Muna Barat Periksa Kades dan Kepala Sekolah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa, kepala sekolah, dan objek pemeriksaan (obrik) lainnya. Ia menegaskan, proses pemeriksaan harus…
Umroh Gratis hingga Sepeda Listrik, Yellow Run 5K Golkar Sultra Diserbu Ribuan Peserta
Kolaka – Ajang Yellow Run 5K yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kabupaten Kolaka, Minggu (1/11/2026), diikuti ribuan peserta. Hadiah utama berupa…







