21 Pemuda Diamankan Usai Bentrokan di Buton Tengah, Ini Kronologinya

Sebanyak 21 pemuda yang diduga terlibat dalam aksi bentrokan diamankan dan digiring petugas menuju Mapolres Buton Tengah untuk menjalani pemeriksaan, Minggu (11/5) dini hari. Foto: Dok. Istimewa.

Buton Tengah – Tim Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah bertindak cepat dan mengamankan 21 pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di perempatan Jalan Mapolres Buton Tengah, Kecamatan Gu, pada Minggu (11/5) sekitar pukul 02.30 WITA.

Tawuran tersebut menyebabkan kerusakan pada satu unit sepeda motor milik warga Lombe dan meresahkan masyarakat sekitar.

Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, AKP Sunarton Hafala, menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari insiden pemukulan dalam sebuah acara joget di Desa Moko, Kecamatan Lakudo.

Seorang pemuda asal Kelurahan Bombonawulu menjadi korban pemukulan, dan pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

“Awal mula terjadinya keributan berawal dari adanya aksi pemukulan yang terjadi di acara joget di Desa Moko, Kecamatan Lakudo, Buton Tengah, terhadap salah satu pemuda dari Kelurahan Bombonawulu, Kecamatan Gu. Setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian lari,” jelas AKP Sunarton, Senin (12/5).

Korban pemukulan kemudian mengajak rekan-rekannya untuk menghadang pelaku di Tugu Labubukari.

Saat pelaku melintas, terjadi aksi pengeroyokan yang menyebabkan pelaku melarikan diri. Kejadian ini memicu bentrokan lanjutan antara kelompok pemuda dari Kelurahan Bombonawulu dan Kelurahan Watulea.

“Aksi tersebut berbuntut pada aksi saling menyerang antara pemuda Kelurahan Bombonawulu dan pemuda Kelurahan Watulea. Akibat dari saling menyerang tersebut, mengakibatkan pengrusakan sebuah sepeda motor milik warga dan pelemparan rumah warga,” tambahnya.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Kasi Humas Polres Buton Tengah, IPTU Thamrin, mengungkapkan bahwa pemuda-pemuda yang diamankan diduga sebagai pelaku penyerangan dan pengrusakan.

Mereka yang diamankan berinisial AI (17), RL (16), AN (18), FI (17), MS (17), HN (17), MW (17), RI (17), SN (16), FR (17), MH (17), MR (17), NM (18), AK (18), SD (15), SM (21), MI (16), SM (16), AS (18), JD (16), dan FR (16).

Sebagian besar dari mereka diketahui berstatus pelajar, sementara lainnya merupakan pemuda yang sudah putus sekolah.

“Mereka yang diamankan Satreskrim Polres Buton Tengah sebagian besar merupakan pelajar dan pemuda yang putus sekolah atau tidak bersekolah lagi, dan kerap meresahkan masyarakat sekitar dengan membuat keributan dan aksi tawuran,” tambah IPTU Thamrin.

Saat ini, seluruh pemuda tersebut tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Buton Tengah.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!