Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Kendari, Sita Enam Ayam Aduan dan Uang Rp356 Ribu


Kendari - Tim Satgas Preventif Operasi Pekat Anoa 2025 Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dipimpin Kompol Basri. K menggerebek arena sabung ayam di wilayah Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Minggu (11/5).
Penggerebekan ini dilakukan dalam patroli rutin menyasar praktik premanisme dan gangguan ketertiban masyarakat di sejumlah titik rawan. Dalam operasi tersebut, satu orang pelaku berinisial JM (35) berhasil diamankan di lokasi kejadian.
“Petugas langsung melakukan pendataan identitas terhadap pelaku sebagai bagian dari proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kompol Basri. K.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni uang tunai sebesar Rp356.000, satu bilah parang, serta enam ekor ayam aduan jenis Filipin yang digunakan dalam praktik sabung ayam tersebut.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra untuk diproses secara hukum.
Editor: Denyi Risman
Berita Berikutnya21 Pemuda Diamankan Usai Bentrokan di Buton Tengah, Ini Kronologinya
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







