7 Pencuri Kabel-Lampu Gerbang Wisata Toronipa Kendari Ditangkap Polisi


Kendari - Polresta Kendari menangkap tujuh pelaku pencurian kabel dan lampu Gerbang Pariwisata Toronipa Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ketujuh pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan masing-masing bwrinisial RR (23), AB (28), IK (20), NO (30), KI (31), SE (23), dan IC (31).
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun dalam keterangan persnya, Selasa (17/9) mengatakan bahwa ketujuh tersangka merupakan pemuda yang tinggal di sekitar Gerbang Pariwisata Toronipa.
"Penangkapan berdasarkan laporan yang masuk kepada kami pada 5 September 2024 lalu. Kemudian kami melakukan giat penyelidikan dan penyidikan, lalu menangkan ketujuh tersangka," jelas AKP Nirwan.
Dari tangan para tersangka berhasil diamankan barang bukti 3 buah lampu sorot LED 50 WAT merk Luxmen Green, dua buah motor merk Honda Beat serta pipa tempat kabel yang sudah terpotong.
AKP Nirwan Fakaubun bilang, ketujuh tersangka tersebut memiliki masing-masing peran untuk melancarkan aksi pencurian tersebut. Kata dia, pencurian dilakukan atas diinstruksi langsung oleh satu orang yang mereka sebut ketua.
"Untuk modus yang dilakukan adalah salah satu dari pelaku bertugas untuk memantau situasi, kemudian ada yang masuk melulai lubang tugu yang sudah dibobol dan ada memanjat di atas serta ada yang bertugas memotong kabel dan sebagainya," jelasnya.
Setalah melancarkan aksi tersebut para pelaku menjual kabel-kabel dan lampu itu kepada warga setempat dengan harga yang murah.
"Saat ini kami masih melakukan pendalaman kepada ketujuh pelaku ini. Termasuk penadahnya," katanya.
AKP Nirwan mengatakan, akibat aksi para tersangka, korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah. "Kerugian disebut sampai Rp 120 juta," katanya.
Ketujuh tersangka kini mendekam di Polresta Kendari guna proses hukum lebih lanjut.
Laporan: Rijal
Berita BerikutnyaASR Bincang Santai Bersama Milenial Kolaka, Paparkan Program Beasiswa
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







