83 Soal dalam 30 Menit, ASN Pemprov Sultra Wajib Ikuti Asesmen Kompetensi Digital

Sultranesia
2 Min Baca
83 Soal dalam 30 Menit, ASN Pemprov Sultra Wajib Ikuti Asesmen Kompetensi Digital
Suasana Apel Gabungan lingkup Pemprov Sultra di Lapangan Kantor Gubernur Sultra, Senin (3/8/2026). Foto: Dok. PPID Utama Provinsi Sultra.

Kendari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) bekerja sama dengan Balai Besar Pengembangan SDM dan Penelitian (BBPSDMP) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Makassar akan menggelar Pengukuran Kompetensi Digital bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Agustus 2026.

Informasi tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Muhammad Fadlansyah, saat memimpin Apel Gabungan lingkup Pemprov Sultra di Lapangan Kantor Gubernur Sultra, Senin (3/8/2026).

Menurut Fadlansyah, pengukuran kompetensi digital bertujuan memetakan kemampuan digital ASN sebagai dasar penyusunan program pengembangan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra.

"Hasil asesmen ini akan menjadi dasar dalam merancang program peningkatan kompetensi ASN yang lebih tepat sasaran, sekaligus mendukung percepatan transformasi pemerintahan digital," ujarnya.

Seluruh ASN Pemprov Sultra diwajibkan mengikuti asesmen yang dilaksanakan secara daring menggunakan telepon seluler, laptop, maupun komputer masing-masing.

Asesmen terdiri atas 83 butir soal dengan waktu pengerjaan sekitar 15 hingga 30 menit. Pelaksanaan dapat diakses selama satu hari kerja, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA.

Materi yang diujikan meliputi literasi digital, budaya digital, etika digital, keamanan digital, serta pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan.

Fadlansyah menegaskan, asesmen tersebut bukan bertujuan mencari kelemahan pegawai, melainkan memetakan kompetensi digital ASN agar program peningkatan kapasitas dapat disusun sesuai kebutuhan organisasi.

"Melalui pemetaan ini, diharapkan lahir ASN yang semakin adaptif, profesional, dan mampu mendukung terwujudnya pemerintahan digital yang efektif serta pelayanan publik yang lebih berkualitas," katanya.

Pada kesempatan yang sama, ia juga mengingatkan seluruh ASN untuk terus meningkatkan disiplin kerja, termasuk mengikuti apel secara tertib dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah memastikan setiap pegawai mengikuti apel secara utuh, bukan hanya melakukan absensi daring. Evaluasi terhadap sistem absensi manual juga akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat disiplin ASN.

Selain itu, Pj Sekda kembali menegaskan empat prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Sultra di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur, yakni sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta ketahanan pangan berbasis agro-maritim yang menjadi fokus pembangunan daerah.


Editor: Redaksi

Berita BerikutnyaPemkot Kendari Siapkan Penertiban Pedagang dan Relokasi Penjual Ikan Bakar di Kawasan Pelabuhan
Bagikan:

Baca Juga