Pemkot Kendari Siapkan Penertiban Pedagang dan Relokasi Penjual Ikan Bakar di Kawasan Pelabuhan

Sultranesia
1 Min Baca
Pemkot Kendari Siapkan Penertiban Pedagang dan Relokasi Penjual Ikan Bakar di Kawasan Pelabuhan
Rapat koordinasi yang membahas persiapan penertiban pedagang yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Balai Kota Kendari, Senin (3/8/2026), dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Foto: Dok. Pemkot Kendari.

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mulai mematangkan rencana penertiban pedagang yang berjualan di luar kawasan pasar serta relokasi penjual ikan bakar di kawasan Pelabuhan Rakyat Kendari.

Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Balai Kota Kendari, Senin (3/8/2026), dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Rapat dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kendari, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Kendari, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Direktur Utama PD Pasar Kota Kendari, Camat Kendari Barat, serta Lurah Dapudapura.

Penertiban pedagang di luar kawasan pasar merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman. Langkah tersebut juga diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi pasar sebagai pusat aktivitas perdagangan.

Selain itu, Pemkot Kendari juga membahas rencana relokasi penjual ikan bakar yang selama ini berjualan di kawasan Pelabuhan Rakyat Kendari.

Relokasi akan dilakukan dengan mempertimbangkan kenyamanan pedagang, keamanan, serta kelancaran aktivitas masyarakat di kawasan pelabuhan.

Dalam rapat tersebut, seluruh OPD diminta memperkuat koordinasi dan menyusun langkah teknis agar proses penertiban maupun relokasi dapat berjalan secara tertib, humanis, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemkot Kendari juga menekankan pentingnya pendekatan persuasif melalui sosialisasi kepada para pedagang.

Langkah ini diharapkan dapat membangun pemahaman bahwa penataan dilakukan untuk meningkatkan kualitas lingkungan usaha sekaligus mempercantik wajah Kota Kendari.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemkot Kendari berharap seluruh tahapan penertiban pedagang dan relokasi penjual ikan bakar dapat berjalan lancar sehingga tercipta kawasan perdagangan yang lebih tertata serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan pelaku usaha.


Editor: Redaksi

Berita BerikutnyaUsai Digerebek Selingkuh, Sekda Konsel Jadi Tersangka Penganiayaan Berat
Bagikan:

Baca Juga