Akhiri Konflik, Kuasa Hukum Konsumen Ajukan Permintaan Maaf ke CEO PT SDP


Kendari - Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property (SDP) kini memasuki babak penyelesaian setelah penasihat hukum konsumen inisial AS, Wendy SH menyampaikan klarifikasi sekaligus penyelesaian masalah seceara terbuka antara kedua bela pihak.
Langkah tersebut menjadi titik penting dalam meluruskan dinamika informasi yang sebelumnya diutarakan dan berkembang dimedia sosial.
Melalui komunikasi yang konstruktif antara para pihak, persoalan ini telah diselesaikan dengan baik dan berlangsung dalam suasana saling memahami dan disambut dengan momen saling memaafkan
Dalam keterangannya, kuasa hukum konsumen Wendy mengakui bahwa pernyataan publik yang sebelumnya disampaikan berpotensi menimbulkan penafsiran yang kurang tepat dan keliru serta berdampak dan menimbulkakan konsekuensi hukum baru dengan ranah pencemaran nama baik bagi perusahaan maupun pribadi pemilik PT Swarna Dwipa Property.
“Saya selaku penasihat hukum konsumen AS , baik secara pribadi menyampaikan permohonan maaf kepada owner PT Swarna Dwipa Property atas pernyataan sebelumnya yang dapat ditafsirkan mencemarkan nama baik perusahaan maupun pribadi owner,” ujar Wendy, Selasa (3/3).
Diketahui persoalan yang terjadi lebih tepat dipahami sebagai kesalahpahaman administratif dalam memahami alurn proses transaksi jual beli properti.
“Permasalahan ini pada dasarnya merupakan miskomunikasi dan teknis dalam mekanisme transaksi dengan objek yang jelas secara hukum,” katanya.
Wendy menambahkan, proses dialog dan kajian hukum yang dilakukan secara terbuka dan profesional telah menghasilkan penyelesaian yang baik bagi kedua belah pihak.
Dengan adanya kesepahaman tersebut, para pihak sepakat untuk mengakhiri polemik secara damai serta saling memaafkan sebagai wujud itikad baik dan komitmen menjaga hubungan baik.
Penyelesaian ini diharapkan dapat memberikan kepastian serta meluruskan informasi yang sudah beredar dimedia sosial sekaligus menegaskan bahwa langkah langkah yang dilakukan dalam proses jual beli yang dilakukan sebelumnya oleh PT Swarna Dwipa Property sudah profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
CEO PT Swarna Dwipa Group, Roni Sianturi, menyambut baik permohonan maaf tersebut dan menilai langkah klarifikasi sebagai bentuk kedewasaan dalam menyelesaikan persoalan secara terbuka dan bermartabat.
Ia menegaskan bahwa perusahaan memilih pendekatan dialogis serta mengedepankan komunikasi yang konstruktif guna menjaga kepercayaan publik.
“Pada prinsipnya kami menghargai itikad baik yang disampaikan. Momentum ini menjadi pengingat bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang terbuka dan saling menghormati,” ujar Roni.
Menurutnya, penyelesaian secara elegan menjadi penting, terutama di tengah momentum bulan suci Ramadan yang mengedepankan nilai introspeksi, rekonsiliasi, dan saling memaafkan.
Roni menambahkan, perusahaan tetap berkomitmen menjaga profesionalisme serta transparansi dalam setiap aktivitas bisnis, sekaligus memastikan seluruh proses transaksi berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, dugaan penipuan yang menyeret nama PT Swarna Dwipa Property sempat menjadi perhatian masyarakat setelah muncul laporan terkait transaksi properti.
Namun perkembangan terbaru menunjukkan adanya klarifikasi antar pihak yang berujung pada penyelesaian secara komunikatif.
Pihak perusahaan menilai klarifikasi terbuka tersebut sebagai langkah positif untuk meluruskan informasi sekaligus menghindari persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
Dengan adanya pernyataan terbaru dari penasihat hukum AS, polemik yang sempat berkembang diharapkan dapat berakhir serta memberikan kepastian informasi kepada publik. Rilis.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaRefleksi Satu Tahun Kepemimpinan Siska-Sudirman: Fondasi Kuat, Optimisme Berlanjut
Baca Juga
Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Ini Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!
Kendari - Pernah membayangkan memiliki smartphone dengan performa tinggi, kamera profesional, dan baterai yang mampu menemani aktivitas sepanjang hari? Kehadiran Promo 11.11 dari Blibli Histeria bisa menjadi momen…
Mantan Karutan Kendari Herianto Raih Doktor dengan IPK Sempurna 4,00 di UHO
Kendari – Mantan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari, Herianto, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Manajemen di Program Pascasarjana Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara,…
Darwin Ajak Empat Pilar Budaya Bersatu, Peringatkan Provokasi Antarsuku di Sultra
Kendari – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Darwin, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berpotensi memicu konflik antarsuku dan…
Mahasiswa Geruduk Rektorat UHO, Desak Audit Dana Penelitian dan Evaluasi Dekan FISIP
Kendari – Aliansi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) mendesak Rektor UHO, Prof. Takdir Saili, mengaudit pengelolaan dana penelitian mahasiswa tahun anggaran…
La Ode Darwin Sapa Warga Muna di Morowali, Ini Pesan Pentingnya untuk Perantau
Morowali – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2026–2031, La Ode Darwin, menyapa masyarakat Muna di Kabupaten Morowali dalam perayaan Hari Ulang Tahun…
Basarnas Kendari Latih 70 Pegawai dan Warga Binaan Lapas Perempuan Hadapi Bencana
Kendari – Sebanyak 70 pegawai dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Kendari mengikuti simulasi penanggulangan bencana dan evakuasi darurat bersama Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)…







