Ambulans Tak Siap atau Keluarga Tak Sabar? Ini Klarifikasi Lengkap Pemkab Muna Barat

Sultranesia
2 Min Baca
Ambulans Tak Siap atau Keluarga Tak Sabar? Ini Klarifikasi Lengkap Pemkab Muna Barat
Tangkapan layar video yang memperlihatkan keluarga pasien mengamuk di RSUD Muna Barat, Sabtu (21/6). Foto: Dok. Istimewa.

Muna Barat - Polemik pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat mencuat ke publik usai video berdurasi 3 menit 40 detik viral di media sosial sejak Sabtu (21/6).

Video itu menampilkan keluarga pasien yang mengamuk lantaran diduga terlambat mendapatkan pelayanan ambulans.

Aksi protes keluarga pasien tak hanya disampaikan dengan kata-kata kasar, tapi juga diiringi perusakan fasilitas rumah sakit dan pengejaran terhadap salah satu petugas medis perempuan.

Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, tak tinggal diam. Ia langsung memerintahkan inspektorat untuk melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran prosedur yang terjadi di RSUD Muna Barat.

“Saya sudah memerintahkan inspektorat untuk melakukan investigasi di rumah sakit, apakah ada SOP yang dilanggar. Jika ada SOP yang dilanggar maka akan dilakukan teguran keras dan evaluasi,” tegas Darwin, Minggu (22/6).

Darwin juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperbaiki pelayanan kesehatan, termasuk dengan menambah armada ambulans di rumah sakit dan beberapa puskesmas.

“Kita juga mengimbau masyarakat untuk tenang dan menahan diri, serta tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan kegaduhan dan tindakan anarkis di rumah sakit. Apalagi, sampai melakuan kekerasan terhadap petugas medis yang telah bekerja maksimal dalam melakukan pelayanan,” imbuhnya.

Menanggapi tudingan yang beredar dalam video tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Muna Barat, Al Rahman, secara tegas membantahnya. Menurutnya, petugas RSUD telah bertindak sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Pihak rumah telah bekerja dengan baik melayani pasien. Rujukan pasien tidak bisa dilakukan sembarangan, melainkan harus mengikuti mekanisme yang ada,” katanya.

Ia menjelaskan, mekanisme rujukan mengharuskan RSUD Muna Barat terlebih dahulu menghubungi rumah sakit tujuan di Kota Kendari sebelum mengirimkan pasien.

“Setelah ada persetujuan dari rumah sakit yang dituju maka dibuatkan keterangan rujukan. Bukan langsung dirujuk begitu saja pasien. Jadi, pihak keluarga pasien yang tidak sabar dan tidak tahu mekanisme kerja rumah sakit,” tandasnya.

Al Rahman juga membantah isu mengenai tidak tersedianya ambulans dan bahan bakar.

“Jadi, kalau ada klaim mengenai tidak tersedianya ambulans dan tidak adanya bahan bakar, serta pelayanan tidak baik; itu tidak benar,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia memastikan pasien sudah mendapatkan pemeriksaan medis dan dalam kondisi tidak kritis.

“Pasien pun pada akhirnya diantar menggunakan ambulans RSUD ke Pelabuhan Tondasi untuk menuju ke Kota Kendari,” tuntas Al Rahman.


Editor: Redaksi

Berita BerikutnyaAfika Group Gelar Turnamen Voli: Ajang Pembinaan-Pencarian Atlet di Sultra
Bagikan:

Baca Juga