Anggotanya Aniaya Wanita, Kapolres Konut Minta Maaf, Pelaku Terancam PTDH


Konut - Kepala Kepolisian Resor Konawe Utara, AKBP Rico Fernanda, angkat bicara terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggotanya Bripda La Ode Isnardin, terhadap seorang perempuan berinisial AR (25) di BTN Baruga Saranani Lestari, Kota Kendari, pada Senin (25/8).
Dalam pernyataannya, Kapolres menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban maupun keluarga korban.
“Atas nama institusi dan pimpinan, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak korban dan keluarga korban atas tindakan personel kami,” ujar AKBP Rico Fernanda, Selasa (26/8).
Dia menegaskan, sejak laporan masuk, Polda Sultra melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) bersama piket SPKT langsung menindaklanjuti dengan mengamankan pelaku.
Saat ini, anggota yang terlibat sudah ditahan di tempat khusus (patsus) Propam Polda Sultra untuk menjalani proses hukum.
Kapolres memastikan bahwa proses penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur agar kepercayaan publik terhadap institusi Polri tetap terjaga.
“Polres Konawe Utara berkomitmen menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat dengan bersikap transparan serta responsif terhadap setiap perkembangan kasus ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, pelaku terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang kini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sultra.
Tidak hanya itu, pelaku juga akan menghadapi sanksi internal berupa hukuman disiplin hingga kode etik profesi Polri.
Bahkan, bila terbukti bersalah, anggota tersebut berpotensi dijatuhi sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Tidak ada yang kebal hukum. Semua warga negara Indonesia sama kedudukannya di mata hukum. Anggota Polri pun tidak mendapat perlakuan khusus bila melakukan pelanggaran,” tegas Kapolres menutup keterangannya.
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaMusda Golkar Sultra Digelar September, La Ode Darwin Siap Maju Jika DPP Restui
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







