Bawa 11 Sachet Sabu, Pria di Konawe Selatan Diciduk Polisi!


Konawe Selatan - Seorang pria berinisial IA alias I ditangkap oleh Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe Selatan karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.
Dalam penangkapan yang berlangsung di rumah pelaku di Desa Lainea, Kecamatan Lainea, polisi menemukan 11 sachet sabu dengan berat bruto 6,23 gram.
Kasat Narkoba Polres Konawe Selatan, Iptu Klinsmann Timotius Ardianto, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Lainea. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal langsung bergerak dan mengamankan pelaku di rumahnya,” ujar Iptu Klinsmann, Sabtu (1/2).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 11 sachet sabu, satu unit handphone, serta barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Konawe Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, IA diduga berperan sebagai pengedar narkoba di wilayah tersebut.
Akibat perbuatannya, IA dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup.
Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Kami akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Konawe Selatan dan meminta masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba,” tegas Iptu Klinsmann.
Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.
Polisi menduga ada keterlibatan pihak lain dalam peredaran narkoba yang dilakukan oleh pelaku.
Berita BerikutnyaMutasi Jabatan di Polres Buton Tengah, Kapolsek hingga Kasat Lantas Berganti
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







