Bayi yang Sempat Dibuang di Buton Tengah Kini Dirawat oleh Kakek dan Neneknya


Buton Tengah - Seorang bayi laki-laki yang ditemukan terlantar di depan UPTD Puskesmas Mawasangka kini telah kembali ke keluarganya. Setelah diasuh sementara oleh warga yang berbaik hati, bayi tersebut akhirnya diserahkan kepada kakek dan nenek kandungnya melalui proses mediasi yang melibatkan berbagai pihak.
Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo, melalui Kasi Humas IPTU Thamrin, menyampaikan bahwa mediasi berlangsung di Mapolsek Mawasangka dengan melibatkan Dinas DP3A Buton Tengah, Camat Mawasangka Sahiruddin, Kapolsek IPTU Muhammad Rusdi, Babinsa Kelurahan Mawasangka Serma Samiun, serta Kepala Desa Balobone Sabandia.
Dalam pertemuan itu, pihak keluarga menandatangani surat pernyataan yang menegaskan kesanggupan mereka merawat bayi tersebut hingga dewasa.
“Alhamdulillah, hari ini telah dilakukan mediasi penyerahan kembali bayi laki-laki yang sebelumnya viral dibuang di depan Puskesmas Mawasangka kepada keluarga kandungnya,” ujar IPTU Thamrin, Rabu (19/3).
Sementara itu, kedua orang tua bayi yang tega membuang darah dagingnya sendiri kini harus menjalani proses hukum.
“Saat ini mereka ditahan di Lapas Kelas II A Baubau, dan proses hukum masih berlanjut,” tambahnya.
Dengan kepulangan bayi tersebut ke pangkuan keluarganya, diharapkan ia dapat tumbuh dengan kasih sayang dan perhatian yang lebih baik.
Editor: Denyi Risman
Berita BerikutnyaDiduga Main Mata dengan Bandar Sabu, Kepala BNN Kolaka Tak Bisa Dikonfirmasi
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







