Beda dengan MIND ID, Menkeu Nilai Perminas Lebih Menguntungkan bagi Negara


Kendari - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai langkah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara membentuk badan usaha milik negara (BUMN) baru PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) jauh lebih menguntungkan bagi negara dibandingkan menempatkan dana investasi pada obligasi pemerintah.
Menurut Purbaya, investasi melalui pembentukan BUMN memberikan dampak ekonomi riil yang lebih luas. Selain mendorong aktivitas sektor riil, langkah tersebut juga dinilai dapat mengurangi beban pembayaran bunga yang selama ini harus ditanggung APBN akibat penerbitan obligasi negara.
Ia menjelaskan, Danantara saat ini memiliki ruang investasi yang sangat besar. Melalui Danantara Investment Management (DIM), dana sekitar Rp166 triliun direncanakan untuk ditempatkan pada instrumen obligasi pemerintah.
“Kalau Danantara beli obligasi pemerintah, artinya pemerintah tetap harus membayar bunga ke Danantara. Itu kan uangnya asalnya juga dari negara,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (29/1).
Menurutnya, pembentukan Perminas justru sejalan dengan tujuan utama Danantara, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara langsung melalui investasi produktif.
“Kalau Danantara bikin BUMN, efeknya langsung ke ekonomi. Itu yang sebenarnya diharapkan,” katanya.
Sebelumnya, Chief Operating Officer Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa pengelolaan tambang emas Martabe yang selama ini dijalankan PT Agincourt Resources akan dialihkan ke Perminas.
Pengalihan tersebut dilakukan agar aset dan bisnis tambang berada langsung di bawah struktur Danantara, bukan di bawah holding tambang negara yang sudah ada.
Perminas Berbeda dengan MIND ID
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Perminas merupakan entitas yang berbeda dengan PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID). Jika MIND ID berfungsi sebagai holding perusahaan tambang pelat merah, maka Perminas disiapkan sebagai kendaraan investasi lain bagi Danantara di sektor pertambangan dan pengolahan mineral.
“Ini hal yang berbeda dengan MIND ID,” ujar Prasetyo.
Ia juga memastikan Perminas akan mengelola tambang emas Martabe yang sebelumnya dioperasikan PT Agincourt Resources, anak usaha PT United Tractors Tbk. Izin operasi perusahaan tersebut sebelumnya dicabut pemerintah, menyusul dugaan keterkaitannya dengan bencana banjir bandang di Sumatra Utara pada akhir tahun lalu.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, Perminas resmi berdiri pada 25 November 2025. Kantor pusat perusahaan berlokasi di Wisma Danantara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Perminas dirancang untuk bergerak di sektor pertambangan mineral strategis, mulai dari pasir besi, bijih besi, uranium, torium, timah, bauksit, tembaga, nikel, mangan, emas, perak, hingga mineral non-logam seperti belerang, fosfat, yodium, potash, dan pasir kuarsa.
Tak hanya di hulu, perusahaan ini juga akan memperluas bisnis ke industri pengolahan dan manufaktur, termasuk pembuatan dan penggilingan logam dasar bukan besi, ekstrusi logam, industri barang dari logam mulia, hingga pengelolaan limbah berbahaya dan pemulihan material logam.
Struktur Modal dan Pengurus
Perminas memiliki modal dasar sebesar Rp44 miliar. Modal tersebut terdiri dari satu lembar saham seri A senilai Rp1 juta dan 43.999 lembar saham seri B dengan total nilai Rp43,9 miliar.
BPI Danantara melalui PT Danantara Asset Management memegang 10.999 lembar saham seri B senilai Rp10,99 miliar. Sementara saham seri A dipegang langsung oleh Pemerintah Republik Indonesia. Dengan struktur tersebut, modal disetor awal Perminas tercatat sebesar Rp11 miliar.
Gilarsi Wahju Setijono ditunjuk sebagai Direktur Utama Perminas. Ia juga saat ini menjabat Direktur Utama PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk, perusahaan bus listrik milik Grup Bakrie. Jajaran direksi lainnya diisi oleh La Ode Tarfin Jaya dan Oktaria Masniar.
Untuk jajaran komisaris, posisi komisaris utama dipegang Rauf Purnama, yang sebelumnya pernah menjabat Komisaris Utama PT Aneka Tambang Tbk. Komisaris lainnya adalah Dadang Arif Abdurahman dan Ridho K. Wattineman, sementara Noor Mustaqim dan Anton Pripambudi mengisi posisi komisaris independen.
Dengan pembentukan Perminas, pemerintah berharap Danantara tidak hanya menjadi pengelola dana investasi, tetapi juga motor penggerak baru bagi industri mineral nasional dan pencipta nilai tambah ekonomi jangka panjang.
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaPenganiayaan di PT IPIP Kolaka, Tiga TKA Ditetapkan Tersangka, Ditahan di Polda
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Polresta Kendari Segel 8 Outlet BRILink Terkait Kasus Penipuan Investasi Rp3,8 Miliar
Kendari - Delapan outlet BRILink di Kecamatan Konda dan Onewila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), disegel polisi terkait kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan investasi usaha…
Pelantikan Serentak Pengurus Golkar se-Sultra Dipastikan Digelar 1 November di Kolaka
Kendari - Pelantikan serentak pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan DPD II kabupaten/kota se-Sultra dipastikan berlangsung di Kabupaten Kolaka pada Minggu (1/11/2026). Ketua DPD Partai…
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di BTN Djavino Kendari
Kendari - Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang pekerja bangunan di kawasan BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku diamankan hanya beberapa…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…







