Begini Kondisi Proyek Gedung Dinas ESDM Sultra yang Tengah Dilidik Jaksa


Kendari - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari kini tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi pembangunan gedung baru Dinas ESDM Sulawesi Tenggara (Sultra).
Bahkan, jaksa penyidik sudah melakukan penggeledahan di kantor Dinas ESDM Sultra pada Selasa (5/3) sore.
Ada tiga ruangan yang digeledah, pertama ruangan Kepala Dinas ESDM, ruangan bendahara, serta ruangan staf keaungan dan aset.
Dari penggeledahan itu, jaksa mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek pembangunan gedung tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kendari, Bustanil N Arifin menjelaskan, penggeledahan tersebut terkait dengan proyek pembangunan gedung baru Dinas ESDM Sultra yang kini tengah diusut pihaknya.
"(Penggeledahan) terkait pembangunan gedung Dinas ESDM Sultra yang baru. Nilai proyeknya Rp 7 miliar, tahun anggaran 2021," kata Bustanil N Arifin.
Jurnalis Sultranesia kemudian melihat secara langsung bagaimana kondisi proyek gedung baru Dinas ESDM Sultra yang tengah dilidik jaksa itu pada Rabu (6/3) sore.
Pantauan Sultranesia, konstruksi gedung sudah berdiri dua lantai, namun belum terpasang dinding maupun atap.
Di sekitar konstruksi gedung terdapat mess pekerja yang nampak lama tak ditinggali.
Di depannya juga terpasang papan proyek yang berisi keterangan informasi proyek tersebut.
Di papan proyek tersebut dituliskan bahwa nama pekerjaan adalah pembangunan gedung kantor Dinas ESDM Prov Sultra. Lokasinta di Kota Kendari.
Nomor kontrak proyek tersebut adalah 000.3.3/159/KNT-FSK/VII/2023 yang sumber dananya dari DPA Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang, Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2023.
Pekerjaan tersebut dimulai pada 27 Juli 2023 dan selesai pada 23 Desember 2023. Penyedia jasa proyek tersebut adalah CV Konaweeha Utama dengan nilai kontrak Rp 4.607.500.500.
Berikut kondisi proyek pembangunan gedung Dinas ESDM Sultra:
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaJaksa Masuk Sekolah di Kendari: Edukasi UU ITE, Bahaya Narkoba dan Bullying
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







