Buser 77 Bekuk Pelaku Curanmor yang Sudah Beraksi 6 Kali di Kendari


Kendari - Polresta Kendari berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di parkiran depan pelelangan ikan Kendari, Jalan Pembangunan, Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
Pelaku, yang diketahui berinisial T R (41), berhasil ditangkap pada 4 Desember 2024 di Jalan Ir Alala, Kota Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, menjelaskan bahwa kejadian pencurian tersebut dilaporkan oleh korban, L A (22), seorang mahasiswa, pada 10 Oktober 2024.
Korban kehilangan sepeda motornya yang diparkir di lokasi tersebut dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 31 juta.
“Korban saat itu sedang bertugas sebagai tukang parkir di area pelelangan ikan. Ia lupa mencabut kunci motornya, dan saat dicek, kendaraan sudah tidak ada di tempat,” kata AKP Nirwan Fakaubun, Jumat (6/12).
Setelah dilakukan penyelidikan, tim Buser 77 Polresta Kendari akhirnya berhasil menangkap pelaku. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di lokasi tersebut.
“Pelaku mengambil motor dengan memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci motor di tempatnya. Selain itu, pelaku juga mengaku sudah enam kali melakukan pencurian serupa di wilayah hukum Polresta Kendari,” tambah Nirwan.
Saat dilakukan pengembangan, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan pelaku. Motif pelaku melakukan pencurian tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Modusnya cukup sederhana, pelaku mencari sepeda motor yang terparkir dengan kondisi kunci masih menempel. Ini tentu menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan,” jelasnya.
TR kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP subsider Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya,” tutup AKP Nirwan Fakaubun.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan jika menemukan hal mencurigakan di sekitar mereka. Penangkapan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polresta Kendari dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya.
Editor: Denis Risman
Berita BerikutnyaGrand Opening Danz English Kendari Digelar 11 Desember, Ada Uji Coba Gratis
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







