Buser 77 Tangkap Dua Pelaku Penikaman di Jalan Saosao Kendari


Kendari - Buser 77 Polresta Kendari menangkap dua pelaku penikaman di Jln Sao-soa Kendari berinisial IS (23) dan
BIM (20).
Kedua pelaku ditangkap di kediamannya masing-masing di Desa Sambuli, Kecamatan Nambo, Kendari, pada Sabtu (18/11) pukul 18.30 WITA.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi menerangkan kedua korban melakukan penikaman terhadap korban berinisial FDL (36).
"Awalnya korban berdiri di pinggir Jln Saosao, tiba-tiba kedua pelaku datang mengendarai motor dan tanpa berkata-kata langsung menikam korban," jelasnya.
"Korban mengalami luka tikam di bahu sebelah kiri dan dada sebelah kanan," sambungnya.
Menurut AKP Fitrayadi, motif penikaman tersebut karena dendam, di mana beberapa bulan lalu korban pernah menganiaya salah satu dari pelaku.
"Motifnya dendam. Beberapa bulan yang lalu, korban pernah menganiaya salah satu pelaku," pungkasnya.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaGerindra Gaungkan Menang 1 Putaran di Pilpres, Sultra Ditarget 70 Persen
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







