Cemburu, Pria di Kendari Aniaya Calon Istri hingga Babak Belur

Pelaku AR saat diamankan Polresta Kendari. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Pria berinisial AR (34) ditangkap Buser 77 Polresta Kendari karena menganiaya calon istrinya berinisial N (37) hingga babak belur.

“Atas bukti permulaan yang cukup pelaku ditangkap pada Rabu, 3 Juli 2024 sekitar pukul 12.00 WITA dan diamankan di Mapolres,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi.

Fitrayadi menerangkan, penganiayaan itu terjadi di sebuah rumah di Jln Konasara, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari pada Jumat, 28 Juni 2024.

Dalam peristiwa itu, pelaku AR memukul korban dengan kepala tangan, sapu ijuk, bahkan pelaku juga menendang korban.

Akibatnya, korban mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya, di antaranya memar di paha, betis, pergelangan tangan, dan mengalami rasa nyeri bagian pinggang.

Saat diinterogasi polisi, pelaku AR mengakui semua perbuatannya telah menganiaya korban.

AR mengaku melakukan pengniayaan itu karena terbakar api cemburu karena melihat korban berkomunikasi dengan seorang pria dari jarak dekat.

“Motifnya cemburu kepada korban. Jadi korban N ini calon istri pelaku AR,” pungkasnya.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!
Exit mobile version