Polres Muna Gerebek Parkir Liar di Pasar Laino, 5 Juru Parkir Ilegal Diamankan

Empat dari lima juru parkir liar yang diamankan saat Operasi Pekat Anoa 2025 di kawasan Pasar Laino, Muna, tampak berada di Mapolres Muna untuk menjalani proses pembinaan, Jumat (9/5). Foto: Dok. Istimewa.

Muna – Polres Muna menggelar patroli intensif dalam rangka Operasi “Pekat Anoa-2025” pada Jumat (9/5), dengan menyasar praktik parkir liar dan aksi premanisme di kawasan Pasar Sentral Laino, Kelurahan Laino, Kecamatan Katobu.

Dalam operasi tersebut, lima juru parkir ilegal berhasil diamankan petugas.

Patroli dimulai sekitar pukul 13.00 WITA usai apel kesiapan di Mapolres Muna. Tim gabungan yang dipimpin oleh AKP Soti (Kasubbag Dal Ops), bersama IPTU Muh. Nexon Ode Byo (Kasubbag Bin Ops), dan IPDA Sujianto (KBO Sat Reskrim), langsung menyasar lokasi-lokasi rawan di sekitar Jalan By Pass, area depan pasar.

Petugas menemukan sejumlah orang memungut biaya parkir hingga Rp5.000 per kendaraan tanpa memberikan karcis resmi dan tanpa dasar legalitas dari pemerintah daerah.

Dalam pemeriksaan awal, para juru parkir mengaku bekerja mandiri dan tidak memiliki surat tugas maupun izin operasional.

Adapun lima orang yang diamankan adalah MR (23) asal Takalar, SP (47) dan IW (43) yang beralamat di Laino Pantai, serta IN (45) dan EM (54), keduanya juga warga Laino. Dua dari mereka diketahui berperan sebagai koordinator lapangan.

Meskipun sejumlah pedagang dan warga mengakui keberadaan para tukang parkir ini turut membantu keamanan dan pengaturan kendaraan, Kapolres menegaskan bahwa segala bentuk pungutan liar tetap melanggar hukum.

“Operasi ini bagian dari komitmen kami memberantas penyakit masyarakat dan menegakkan ketertiban di ruang publik. Pendekatannya persuasif, tapi tegas,” ujar AKP Soti, Sabtu (10/5).

Kasi Humas Polres Muna, IPDA Baharuddin, menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang telah disampaikan dalam forum resmi DPRD.

Menurutnya, Polres Muna akan terus menindak segala bentuk premanisme dan pungli yang meresahkan.

“Keluhan soal parkir liar ini bukan sekali dua kali kami dengar. Maka dari itu, kami respons cepat sesuai instruksi pimpinan. Penindakan ini juga menjadi bentuk hadirnya negara di tengah masyarakat,” kata IPDA Baharuddin.

Usai diamankan, kelima oknum tersebut dibawa ke Mapolres Muna untuk dilakukan pembinaan dan diberikan himbauan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Operasi ini mendapat respons positif dari para pedagang di pasar yang selama ini merasa dirugikan dengan praktik pungutan liar.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!
Exit mobile version