Data Maret 2026, Jumlah Penduduk Miskin di Sulawesi Tenggara 293,47 Ribu Jiwa

Sultranesia
1 Min Baca
Data Maret 2026, Jumlah Penduduk Miskin di Sulawesi Tenggara 293,47 Ribu Jiwa
Ilustrasi. Foto: Dok.Getty Images/Ferrantraite.

Kendari - Jumlah penduduk miskin di Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Maret 2026 tercatat sebanyak 293,47 ribu jiwa.

Dilansir dari Databoks, angka tersebut berkurang 1.840 jiwa dibandingkan September 2025. Sementara jika dibandingkan dengan Maret 2025, jumlah penduduk miskin juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 304,43 ribu jiwa.

Turunnya jumlah penduduk miskin di provinsi ini turut memberikan dampak terhadap pengurangan persentase penduduk miskin.

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis persentase penduduk miskin di Sulawesi Tenggara mencapai 10,02 persen pada Maret 2026. Angka ini berkurang 0,12 persen dibandingkan September 2025 yang tercatat 10,14 persen.

Sementara dibandingkan dengan Maret 2025, persentase penduduk miskin turun 0,52 persen.

Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin di Sulawesi Tenggara pada Maret 2026 tercatat lebih rendah dibandingkan September 2025 dan Maret 2025.

Adapun jumlah penduduk miskin di perkotaan berkurang 4.940 jiwa menjadi 76.090 jiwa per Maret 2026. Sedangkan jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat sebanyak 217,38 ribu jiwa.

Kondisi kemiskinan di Sulawesi Tenggara ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp488,17 ribu per kapita per bulan.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini terdiri dari Rp399,92 ribu per kapita per bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp136,64 ribu per kapita per bulan untuk kebutuhan non-makanan.

Sementara itu, garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp431,96 ribu per kapita per bulan.

Dengan rincian Rp390,46 ribu per kapita per bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp161,78 ribu per kapita per bulan untuk kebutuhan non-makanan.

Sedangkan garis kemiskinan di daerah perkotaan tercatat Rp463,39 ribu per kapita per bulan, dengan rincian sebesar Rp414,88 ribu per kapita per bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp161,78 ribu per kapita per bulan untuk kebutuhan non-makanan.


Editor: Muh Fajar

Berita BerikutnyaKapolda Sultra: Kami Terbuka dengan Kritik, Sebagai Bahan Evaluasi Kinerja
Bagikan:

Baca Juga