Detik-detik 2 Wanita Bawa Sabu 1 Kg Ditangkap di Bandara Haluoleo Kendari


Kendari - Dua orang wanita ditangkap di Bandara Haluoleo Kendari saat membawa narkoba jenis sabu kurang lebih seberat 1 kilogram pada Minggu (25/2) sore.
Menurut sumber Sultranesia, dua wanita tersebut merupakan penumpang pesawat Batik Air ID 6722 rute Jakarta - Kendari.
"Benar ditangkap dua orang penumpang pesawat bawa narkoba, kurang lebih 1 kg," kata sumber.
Sumber menyebutkan bahwa penangkapan berawal dari kecurigaan petugas keamanan bandara terdahap gerak gerik dan barang bawaan dua orang itu.
Setelah diperiksa, ditemukan barang bukti narkoba yang dikemas dalam 10 bungkus plastik bening.
Berdasarkab identitasnya, kedua wanita itu berasal dari Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Masing-masing berinisial JHN berusia 19 tahun warga Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka.
Kemudian GK, berusia 32 tahun warga Watuliandu, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada pihak berwenang yang memberi keterangan resmi terkait penangkapan tersebut.
Humas BNNP Sulawesi Tenggara Adisak yang dihubungi media mengaku belum mengetahui perihal penangkapan ini.
"Saya belum dapat info," kata Adisak via layanan pesan singkatnya.
Sampai saat ini, Sultranesia masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaAbdul Muslim Siap Mundur dari ASN Kemenpora Demi Maju Pilkada Muna
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







