Diduga Akan Dijual ke Luar Daerah, 420 Tabung LPG 3 Kg di Konawe Disita Polisi


Konawe – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe menggagalkan upaya penyalahgunaan distribusi 420 tabung gas LPG subsidi ukuran 3 kg yang diduga hendak dikirim dan diperjualbelikan ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Pengungkapan ini bermula dari jeritan warga Konawe yang belakangan dibuat pusing akibat kelangkaan gas melon.
Di tengah sulitnya warga mencari pasokan, harga eceran di kios-kios bahkan melonjak hingga Rp50 ribu per tabung, jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi.
Tidak ingin warga terus merugi, tim Satreskrim Polres Konawe langsung tancap gas melakukan pengintaian intensif.
Penyelidikan senyap ini membuahkan hasil dalam operasi yang digelar sejak Senin malam hingga Selasa dini hari (9/6/2026).
Operasi penindakan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Laode Muh. Jefri Hamzah, bergerak cepat menyisir wilayah hukum mereka pada pukul 23.00 hingga 04.00 WITA.
Polisi pun mencegat dua kendaraan pikap mencurigakan yang mengangkut ratusan tabung gas bersubsidi tersebut.
Adapun kendaraan dan barang bukti yang diamankan berupa pikap Suzuki Carry Silver yang mengangkut 170 tabung LPG 3 kg dan pikap Daihatsu Grand Max Hitam memuat 250 tabung LPG 3 kg.
Selain menyita barang bukti ratusan tabung beserta kendaraannya, polisi menciduk tiga orang berinisial MM, A, dan R. Ketiganya langsung digelandang ke Mapolres Konawe untuk menjalani pemeriksaan mendalam.
Dari hasil interogasi sementara, para pelaku nekat melangsir gas subsidi tersebut karena tergiur margin keuntungan yang sangat fantastis di kawasan pertambangan Morowali.
Perbandingan harga jual yang membuat gas melon Konawe 'dieksekusi' keluar daerah pun cukup mencolok, dimana harga normal LPG 3 kg di pangkalan berkisar Rp20.000 hingga Rp22.000 per tabung, sementara target harga jual di Morowali nantinya ditarget Rp60.000 hingga Rp70.000 per tabung.
"Tabung gas tersebut akan dibawa ke Morowali dan dijual dengan harga berkisar Rp60 ribu hingga Rp70 ribu per tabung," jelas AKP Jefri.
Saat ini, ketiga orang yang diamankan masih mendekam di ruang penyidikan Mapolres Konawe. Polisi menegaskan tidak akan berhenti hanya pada level sopir pengangkut.
Penyidik terus mengembangkan kasus ini guna menelusuri dari mana asal-usul ribuan tabung gas melon tersebut diborong.
Polisi juga menyelidiki apakah ada keterlibatan pangkalan resmi atau jaringan mafia distribusi yang dengan sengaja bermain di balik penderitaan masyarakat Konawe.
Tindakan tegas ini diharapkan mampu memulihkan pasokan energi bersubsidi di Konawe, sekaligus memberi efek jera kepada pihak-pihak yang mencoba menyelewengkan hak energi masyarakat kecil demi kepentingan pribadi.
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaPemkot Kendari Bidik Prestasi Regional di Ajang Kejar Award 2026
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







