Diiming-imingi Kerja, Gadis Asal Kendari Ini Malah Dirudapaksa di Morowali


Kendari - Gadis di bawah umur di Kota Kendari yang namanya kami rahasiakan diperkosa oleh pria berinisial T (20). Modus pelaku mengiming-imingi korban kerja di Morowali.
"Pelaku sudah kami tangkap usai mendapt laporan dari keluarga korban," kata Kapolsek Kemaraya AKP Eko Purwanto, Senin (14/8).
Eko menjelaskan, awalnya korban mengenal pelaku melalui media sosial Facebook. Setelah sebulan berkenalan, pelaku menawarkan pekerjaan di sebuah perusahaan tambang di Morowali.
Korban yang tertarik untuk berkerja setuju dengan ajakan pelaku. Lalu, pada Jumat 11 Agustus 2023 pelaku menjemput korban di Kendari menggunakan mobil rental.
"Pelaku menjemput korban di Jalan Pembangunan, belakangnya Toko Harmonis di Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari barat, Kota kendari untuk dibawa ke Morowali," jelasnya.
Pelaku dan korban kemudian tiba di Morowali tengah malam. Korban kemudian dibawa menginap di kos tempat tinggal pelaku.
"Pas dijemput dari Kendari mereka tibanya malam di Morowali, dan bermalamlah korban di kamar kos pelaku. Pada saat malam itulah terjadi persetubuhan," ungkapnya.
Keluarga yang tak tahu keberadaan korban kemudian menghubungi korban. Korban pun bilang bahwa dia berada di Morowali.
"Terus kakak korban menjemput dan membawa pulang korban kembali ke Kendari. Di perjalanan korban kemudian mengakui telah disetubuhi oleh pelaku," ujarnya.
Keluarga korban yang tak terima dengan perlakuan itu kemudia melapor ke polisi.
"Setelah mendapatkan laporan itu kemudian kita melakukan penangkapan terhadap pelaku di jalan Dr Moh Hatta, Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat," katanya.
Editor: Muh Fajar RA
Berita BerikutnyaPertamina Patra Niaga Sulawesi Sabet 40 Penghargaan di ENSIA 2023
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







