Dua Pencuri Kotak Amal dan TV Masjid di Kendari Dibekuk Polisi


Kendari - Buser 77 Polresta Kendari berhasil menangkap dua pencurian di Masjid Hj Zaenab Latjinta di Jln Malik IV, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga pada Kamis, 13 Juli 2024 sekitar pukul 03.30 WITA lalu.
Kedua pencuri itu masing-masing berinisial MY alias GU berusia 24 tahun dan IR berusia 18 tahun.
"Keduanya ditangkap pada Minggu, 21 Juli 2024 sekitar pukul 18.00 WITA," kata Humas Polresta Kendari, IPTU Haridin dalam keterangannya, Senin (22/7).
Dari hasil interogasi, keduanya mengakui perbuatannya. MY berperan sebagai esksekutor yang mengambil TV, celengan masjid, dan barang-barang lainnya.
Sementara GU berperan sebagai orang yang merencanakan pencurian, sekaligus menjual barang-barang hasil curian.
Hasil pendalaman, keduanya lebih dari satu kali melakukan aksi pencurian di wilayah Kota Kendari.
"IR alias MY sudah tiga kali mencuri, sedangkan GU sudah dua kali," katanya.
Dijelaskanya, di Masjid Hj Zaenab Latjinta, keduanya menggondol TV merek Sharp, cas HP IPhone, alat perekam dan celengan masjid.
"Total kerugian korban sekitar Rp 7 juta," pungkasnya.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaRadhan Siap Jadikan Konawe Selatan Sentra Tani Terpadu
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







