Dua TKA Diamankan Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan di PT IPIP Kolaka

Sultranesia
1 Min Baca
Dua TKA Diamankan Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan di PT IPIP Kolaka
Kapolres Kolaka AKBP Yudha Widyatama Nugraha. Foto: Dok. Istimewa.

Kolaka - Kepolisian mengamankan dua orang tenaga kerja asing (TKA) terkait dugaan penganiayaan terhadap tenaga kerja lokal di kawasan industri PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP), Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolres Kolaka AKBP Yudha Widyatama Nugraha membenarkan adanya pengamanan tersebut saat dikonfirmasi, Rabu (28/1).

"Untuk sementara yang terlibat dalam dugaan penganiayaan sudah kami amankan. Dua orang warga negara asing (TKA) sudah diamankan,” ujar Yudha.

Ia menjelaskan, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk memastikan apakah hanya dua orang tersebut yang terlibat atau ada pihak lain yang turut serta dalam kejadian tersebut.

"Kami masih kembangkan, apakah hanya dua orang ini atau ada tambahan pelaku lain. Semuanya masih kami dalami,” katanya.

Terkait kronologi peristiwa penganiayaan, Yudha mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci karena baru tiba di lokasi kejadian dan proses pendalaman masih berlangsung.

"Untuk kronologinya masih kami dalami, saya baru sampai di lokasi,” ujarnya.

Meski demikian, Yudha memastikan situasi di kawasan PT IPIP hingga saat ini dalam kondisi aman dan terkendali. Ia juga menegaskan tidak ada pengerahan massa ke area perusahaan.

"Kondisi di sini kondusif, tidak ada pengerahan massa. Saya baru saja memberikan arahan di lokasi,” katanya.

Menurut Yudha, pihak-pihak di lokasi berharap agar aparat kepolisian dapat segera mengamankan pelaku lain jika memang masih ada yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Intinya teman-teman di sini meminta agar pelaku lain, jika ada, segera dikejar. Untuk saat ini, alhamdulillah situasi cukup kondusif,” pungkasnya.


Editor: Muh Fajar

Berita BerikutnyaKapolda Sultra Cek Almatsus Personel, Pastikan Seluruh Peralatan Siap Digunakan
Bagikan:

Baca Juga