Kendari – Seperti anak panah yang melesat tepat ke sasaran, Kabupaten Muna Barat kembali membuktikan komitmennya terhadap pelayanan publik. Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang dilakukan oleh Ombudsman RI, kabupaten muda ini berhasil menduduki peringkat tertinggi di Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan nilai 93,46 kategori A dan opini kualitas tertinggi.
Penyerahan hasil penilaian dilakukan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara pada Rabu (12/3) lalu, bersamaan dengan Kabupaten Konawe Utara. Hasil tersebut diserahkan kepada Kabupaten Muna Barat, yang diterima langsung oleh Bupati La Ode Darwin, serta Kabupaten Konawe Utara, yang diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Safruddin.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo, menegaskan bahwa keberhasilan Muna Barat bukan sekadar hasil kerja keras seorang pemimpin, melainkan buah dari sinergi yang kokoh antara seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Semangat kepala daerah saja tidak cukup jika tidak didukung penuh oleh OPD. Jika OPD tidak menunjukkan komitmen yang sama, maka hasil yang diperoleh tidak maksimal. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang kuat agar pelayanan publik semakin berkualitas,” ujar Mastri.
Muna Barat, yang tiga tahun lalu masih tertatih dalam penilaian ini, kini melompat jauh ke puncak. Keberhasilan ini, menurut Mastri, adalah bukti nyata bahwa pemerintah daerah serius dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
“Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Kami berharap capaian ini dapat terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya. Jika terjadi perubahan peringkat, semoga hanya karena meningkatnya kualitas kabupaten lain, bukan karena menurunnya nilai Muna Barat sendiri,” tambahnya.
Di sisi lain, Kabupaten Konawe Utara juga menunjukkan lonjakan signifikan. Tahun ini, daerah tersebut meraih nilai 82,61 dan berhasil keluar dari Zona Kuning ke Zona Hijau dengan opini kualitas tinggi.
“Hasil ini merupakan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana Kabupaten Konawe Utara hanya berada di Zona Kuning dengan opini kualitas sedang,” ungkap Mastri.
Bupati Muna Barat: Ini Pijakan Awal untuk Terus Berbenah
Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menyambut hasil ini dengan penuh rasa syukur. Baginya, pencapaian ini bukan garis akhir, melainkan pijakan awal untuk terus berbenah.
“Hasil pelayanan publik dari Ombudsman RI ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Muna Barat mendapatkan pelayanan yang semakin baik, profesional, dan berorientasi pada kepuasan publik,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa penilaian kepatuhan oleh Ombudsman RI merupakan agenda rutin tahunan. Tahun ini, penilaian di Muna Barat dilakukan pada empat OPD dan dua puskesmas, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Puskesmas Guali dan Puskesmas Wuna.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan di Muna Barat dilakukan dengan kesungguhan dan kini mulai menunjukkan hasil nyata.
“Kita bisa lihat dari penilaian tahun 2021, Muna Barat berada dalam Zona Merah dengan nilai 34,19, menempati posisi ke-15 dari 17 kabupaten/kota se-Sultra. Tahun 2022 naik ke Zona Kuning dengan nilai 69,27, tetapi sudah berada di posisi pertama dari 17 kabupaten/kota se-Sultra,” ungkapnya.
Tahun 2023, lanjut La Ode Darwin, Muna Barat masuk Zona Hijau dengan nilai 81,84 kategori B dan opini kualitas tinggi. Tahun 2024, nilainya kembali melonjak menjadi 93,46 kategori A dengan opini kualitas tertinggi.
Selain itu, ia menegaskan bahwa pencapaian ini tidak lepas dari bimbingan Ombudsman RI melalui berbagai workshop sebelum penilaian, serta keseriusan pemerintah daerah dalam membenahi pelayanan.
“Harus kami akui bahwa pendampingan yang dilakukan Ombudsman kepada OPD sasaran penilaian menjadi faktor yang paling besar pengaruhnya. Ini menjadi acuan kami dalam pembenahan, persiapan penilaian, sekaligus sebagai dasar dalam pengalokasian anggaran oleh pimpinan daerah,” jelasnya.
La Ode Darwin berharap kerja sama dengan Ombudsman RI terus berlanjut di tahun-tahun mendatang.
“Saya berharap kepada Perwakilan Ombudsman RI tahun ini masih bersedia mendampingi kami dalam kegiatan seperti tahun-tahun sebelumnya, berupa workshop peningkatan kualitas pelayanan publik dan workshop pengelolaan pengaduan kepada seluruh staf OPD yang akan dinilai,” harapnya.
Sebagai bukti komitmen nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemkab Muna Barat tengah merampungkan sejumlah program strategis.
“Salah satu komitmen yang tidak kalah penting adalah program strategis yang sementara dilaksanakan dan akan dituntaskan, yakni pembangunan Kantor Daerah, Kantor DPRD, serta Mal Pelayanan Publik yang bertujuan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Konawe Utara Juga Meningkatkan Pelayanan Publik
Sementara itu, Sekda Kabupaten Konawe Utara, Safruddin, menyambut baik hasil penilaian ini dan menegaskan bahwa Pemda Konawe Utara akan terus berupaya meningkatkan pelayanan publik.
“Hasil ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami tidak ingin berhenti di sini. Dengan bimbingan Ombudsman RI dan komitmen dari seluruh jajaran OPD, kami optimis pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik dan profesional,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pemda Konawe Utara akan menjadikan hasil penilaian ini sebagai bahan evaluasi dan dasar untuk merancang kebijakan yang lebih efektif dalam pelayanan publik.
“Kami berharap dengan adanya perbaikan ini, masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih baik, profesional, dan berorientasi pada kepuasan publik,” tambahnya.
Editor: Denyi Risman